Jambi (ANTARA) - Penyidik Polresta Jambi menghentikan kasus laporan pemerkosaan yang dibuat oleh ibu muda berinisi YS tersangka pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi di Jambi, Kamis, mengatakan penghentian proses penyelidikan kasus tersebut setelah Polisi melakukan gelar perkara
"Setelah gelar perkara kemarin tidak ada bukti tanda-tanda kekerasan terjadinya pemerkosaan. Kami ambil kesimpulan, kasus tersebut dihentikan dalam proses penyelidikan," kata dia.
Dari proses penyelidikan dan hasil gelar perkara tersebut, kata dia, disimpulkan bahwa kasus yang dilaporkan YS (20) bukanlah tindak pidana pemerkosaan.
Sementara itu saat ini Kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait motif dibalik YS melakukan pelaporan yang tidak terbukti tersebut.
Sebelumnya diberitakan YS membuat laporan ke Polresta Jambi terkait dugaan kekerasan dan pemerkosaan yang dilakukan delapan anak terhadap dirinya pada Jumat (3/2).
Dihari yang sama terdapat 17 anak dibawah umur yang melaporkan YS kembali ke Polda Jambi dengan dugaan pelecehan seksual.
Setelah melakukan penyelidikan Ditreskrimum Polda Jambi menetapkan YS sebagai tersangka. YS menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Jambi. Hasil tes kejiwaan tersebut menyatakan YS tidak mengalami gangguan jiwa. Saat ini YS ditahan di rutan Mapolda Jambi.
Sementara itu, terhadap anak-anak yang menjadi korban itu 10 orang anak menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Sentra Alyatama Jambi.
Tapi saat ini 10 orang anak tersebut sudah kembali ke rumah masing-masing meskipun tidak menyelesaikan proses rehabilitasi.
Berita Terkait
Oknum anggota Polresta Palangka Raya dijerat hukuman mati
Senin, 16 Desember 2024 17:14 Wib
Polresta Palangka Raya patroli cyber cegah penyalahgunaan medsos
Senin, 18 November 2024 15:25 Wib
Pelaku pembunuh dan pembuang mayat terbungkus kasur diancam hukuman mati
Sabtu, 16 November 2024 14:04 Wib
Seorang anggota Polresta Palangka Raya dipecat karena indisipliner
Selasa, 5 November 2024 16:32 Wib
Teror kebakaran di Palangka Raya diduga disengaja
Rabu, 30 Oktober 2024 17:02 Wib
12 mantan Satresnakoba Barelang ditetapkan tersangka dugaan penyisihan barang bukti narkoba
Rabu, 23 Oktober 2024 16:01 Wib
Nahas! Seorang pengendara motor tewas usai kecelakaan dengan truk boks
Rabu, 23 Oktober 2024 15:57 Wib
Polisi tangkap oknum guru SMP cabuli muridnya masih dibawah umur
Rabu, 16 Oktober 2024 14:38 Wib