Muara Teweh (ANTARA) - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama para agen elpiji tiga kilogram, pengecer dan lainnya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait harga eceran tertinggi (HET) gas bersubsidi di daerah setempat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, dihadiri Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan, Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, dan anggota komisi gabungan DPRD Barito Utara di ruang rapat DPRD setempat, Muara Teweh, Kamis.
Pemkab Barito Utara dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda setempat Gazali, instansi terkait lainnya, perwakilan Polres, pihak agen elpiji 3 kg, PT Borneo Berdikari Mulya, PT Daya Cipta Mulyautama dan Agen Cahaya Barito Migas dan Rayya Aira Bersaudara serta Sales Manager Area Kalsel-Teng Pertamina.
Setelah mendengarkan penjelasan-penjelasan dan masukan serta saran semua pihak dan tanya jawab, dalam rapat tersebut diambil tiga kesimpulan.
Kesimpulan disampaikan Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini yakni agen dan pangkalan berkomitmen menjual elpiji 3 kg kepada masyarakat miskin, usaha mikro, petani dan nelayan sesuai HET yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Kemudian komitmen yang dimaksud pada akan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh direksi dan tembusan disampaikan kepada pemkab dan DPRD Barito Utara.
Kesimpulan ketiga apabila hasil RDP ini tidak diindahkan maka Pemkab Barito Utara dan DPRD akan melaporkan agen yang tidak mematuhi HET ke pihak yang berwenang atau kepolisian.