Kuala Kapuas (ANTARA) - Komisi II DPRD Kapuas, Kalimantan Tengah meminta pemerintah kabupaten dapat menyampaikan daftar lengkap perusahaan besar swasta atau PBS yang beroperasi di wilayah setempat.
"Dalam waktu dekat pemerintah kabupaten wajib menyampaikan daftar perusahaan yang ada di Kapuas," kata Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Darwandie di Kuala Kapuas, Senin.
Hal itu disampaikan politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah PBS dan lainnya, terkait persoalan-persoalan pada PBS yang beroperasi di Kapuas.
Baca juga: Legislator Kapuas apresiasi langkah cepat pemerintah bantu warga terdampak banjir
Lebih lanjut dijelaskannya, daftar perusahaan tersebut di antaranya meliputi data perusahaan dibangun berapa hektare, lokasinya dimana, izin yang diterbitkan dan lain sebagainya.
"BPN akan menyampaikan daftar peta bidang yang sedang diproses dan sudah terproses, karena BPN ini adalah pintu gerbang terakhir dalam penerbitan HGU," jelasnya.
Terkait hal itu, dalam waktu dekat DPRD dengan eksekutif juga akan melakukan evaluasi dan monitoring ke beberapa PBS yang beroperasi di daerah setempat.
Baca juga: Bencana banjir di Kapuas Tengah meluas hingga Timpah
"Kita akan sama-sama menilai bagaimana kesungguhan PBS yang ada di daerah ini, dan itu tidak hanya PBS di bidang perkebunan kepala sawit, namun juga sektor lain seperti pertambangan batu bara," demikian Darwandie.
Sementara itu dalam RDP ini, juga dibahas tentang plasma, hak-hak dan pengupahan karyawan, perizinan dan hal lainnya pada PBS yang ada di wilayah setempat.