Kuala Kapuas (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Yohanes, menyatakan dukungannya terhadap langkah tim gabungan pemkab dan BBPOM Palangka Raya melakukan pengawasan produk pangan di daerah setempat.
"Hal ini dilakukan dengan mendatangi sejumlah toko modern dan distributor pangan hingga pasar Ramadhan di wilayah Kapuas," kata Yohanes di Kuala Kapuas, Kamis.
Menurutnya, langkah yang dilakukan tim gabungan tersebut sangat tepat dalam mengantisipasi pencegahan penggunaan bahan-bahan berbahaya, makanan dan minuman kedaluwarsa yang dijual.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini sangat mengapresiasi pengawasan produk pangan yang dilakukan tersebut, bertujuan untuk memastikan produk yang dijual maupun dibeli masyarakat dalam keadaan aman dan sehat selama Ramadhan maupun menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Semoga produk makanan dan minuman yang dibeli oleh masyarakat dalam keadaan aman dan sehat," harapnya.
Masyarakat juga diimbau senantiasa memperhatikan dengan cermat produk makanan dan minuman yang dibeli, terutama terkait masa kedaluwarsa.
"Sebelum membeli produk makanan dan minuman, terlebih dahulu perhatikan tanggal kedaluwarsa, jangan tergiur dari kemasannya, pastikan aman untuk dikonsumsi," pesannya.
Baca juga: Satpol PP mendapati remaja minum miras di area taman Kapuas
Sementara itu, tim gabungan yang terdiri dari Disdagperinkop dan UKM Kapuas, Dinas PMPTSP, Dinas Kesehatan Kapuas, Polres Kapuas, Sat Pol PP dan personel Kecamatan Selat serta BBPOM Palangka Raya, melaksanakan pengawasan bahan pangan.
Pengawasan dilakukan di dua distributor bahan pangan di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Jepang, selanjutnya sejumlah toko modern yang ada di Kecamatan Selat. Selain itu, rombongan juga melakukan pemeriksaan pangan di Pasar Ramadhan di Jalan Seroja Kuala Kapuas.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disdagperinkop dan UKM Kapuas, Sumarno mengatakan, hasil kegiatan di delapan titik sasaran (pertokoan) dan satu pasar Ramadhan, sesuai dari hasil pengecekan BPOM Palangka Raya dengan mobil uji kelayakan bahan makanan (laboratorium mini), yaitu ditemukan makanan yang sudah habis masa edar.
Kemudian, tempat penyimpanan yang tidak sesuai standar, penyimpanan yang masih digabung antara makanan yang baik dan yang sudah kedaluwarsa.
"Sedangkan, dalam kegiatan pengawasan kemarin itu, untuk pasar Ramadhan tidak ditemukan makanan yang mengandung pemanis atau pewarna," demikian Sumarno.
Baca juga: Berikut susunan kepengurusan Baznas Kapuas 2023-2028
Baca juga: Pansus DPRD Kapuas minta eksekutif berikan gambaran realisasi APBD 2022
Baca juga: Legislator Kapuas dukung pasar murah bantu pengendalian inflasi
Berita Terkait
Kepala DPMD Kapuas: 30 KPM telah terima BLT kemiskinan ekstrim 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 14:15 Wib
DPMD Kapuas dukung Apdesi bentuk pengurus tingkat kecamatan
Sabtu, 4 Mei 2024 14:05 Wib
Seorang mahasiswa Unlam Banjarmasin dikabarkan hilang di Sei Ahas Kapuas
Sabtu, 4 Mei 2024 13:47 Wib
Dua atlet sepeda Kapuas diberangkatkan ikuti pelatihan persiapan PON XXI
Jumat, 3 Mei 2024 19:33 Wib
Disarpustaka Kapuas tampilkan mobil perpustakaan keliling
Rabu, 1 Mei 2024 13:52 Wib
Pansus II DPRD Kapuas godok raperda pembentukan dan susunan perangkat derah
Rabu, 1 Mei 2024 13:22 Wib
Ratusan pelajar di Kapuas ikuti lomba kaligrafi
Rabu, 1 Mei 2024 13:11 Wib
DPRD Kapuas apresiasi pawai karnaval budaya
Rabu, 1 Mei 2024 13:02 Wib