Manfaatkan IKN Nusantara dalam mempercepat revisi RTRWP Kalteng

id Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Rizki Amalia D Ali, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD kalteng, Kalimantan Tengah, kalteng, rtrwp kalteng

Manfaatkan IKN Nusantara dalam mempercepat revisi RTRWP Kalteng

Anggota DPRD Kalimantan Tengah Rizki Amalia D Ali. ANTARA/HO-Rizki Amalia

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Tengah Rizki Amalia D Ali menilai bahwa Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang lokasinya berada di Provinsi Kalimantan Timur, merupakan momentum sekaligus peluang bagi daerah ini dalam mempercepat penyelesaian revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP).

Apalagi pemerintah pusat informasinya telah meminta ke Pemerintah Provinsi Kalteng untuk berkoordinasi terkait kebutuhan akan program-program strategis, kata Rizki Amalia yang juga Anggota Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Kalteng di Palangka Raya, kemarin.

"Jadi, kita memang harus benar-benar memanfaatkan IKN Nusantara ini dalam mempercepat revisi RTRWP Kalteng," ucapnya.

Menurut wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu, RTRWP bukan hanya terkait tata batas dan pembagian kawasan, melainkan juga acuan dalam melihat progres pembangunan dari tahun ke tahun, terkhusus soal investasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Pemerintah mesti melihat revisi RTRWP ini bukan tidak hanya sebagai pembagian kawasan saja, namun jauh lebih besar dan penting dari itu, yakni perkembangan dan kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat," kata Rizki Amalia.

Baca juga: Terlalu minim, dana sharing dari KPU provinsi ke kabupaten/kota dikeluhkan

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun mengakui bahwa Pansus DPRD bersama tim Pemprov Kalteng terus berupaya mempercepat pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang RTRWP Kalimantan Tengah.

Dia mengatakan bahwa RTRWP itu juga menjadi salah satu-visi dan misi Pemprov, sehingga wajib merealisasikan pembenahan tata ruang, yang saat ini masih belum mampu mendukung percepatan pembangunan.

"Intinya, persoalan RTRWP sebagai tanggung jawab yang harus dituntaskan pemerintah. Apalagi ketika bicara soal pemindahan ibukota ataupun percepatan/perkembangan pembangunan, jelas masalah tata ruang jadi fokus utama, terkhusus bagi perbatasan antar provinsi yakni Provinsi Kalteng dan Kaltim," demikian Rizki Amalia.

Baca juga: DPRD Kalteng minta pemda lebih bersinergi mempercepat pembangunan di pelosok

Baca juga: DPRD Kalteng ajak semua pihak hindari kampanye hitam di Pemilu 2024

Baca juga: DPRD Kalteng apresiasi KPU beri pelayanan secara baik ke semua parpol