Disdagperin Kalteng dorong pelaku IKM manfaatkan SIINas

id Pemprov kalteng, disdagperin kalteng, aster bonawaty, ikm, pelaku ikm, industri kecil menengah, kalteng, kalimantan tengah

Disdagperin Kalteng dorong pelaku IKM manfaatkan SIINas

Ilustrasi- Kegiatan industri di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, (7/3/2023). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/YU

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalimantan Tengah mendorong agar pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di wilayah setempat mengoptimalkan pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Kepala Disdagperin Kalteng Aster Bonawaty di Palangka Raya, Selasa, mengatakan, SIINas merupakan aplikasi berbasis situs web yang dibangun Kementerian Perindustrian untuk mendapatkan data primer dari setiap pelaku usaha industri.

"Nah SIINas ini di antaranya untuk mempermudah dan mempercepat penyampaian, pengelolaan, penyajian, pelayanan, serta penyebarluasan data ataupun informasi industri yang akurat," katanya.

Dia menyampaikan untuk wilayah Kalimantan Tengah, jumlah industri yang sudah terdaftar pada SIINas sekitar 141 industri, meliputi industri skala besar, menengah, serta kecil.

Untuk itu Disdagperin Kalimantan Tengah terus mengedukasi dan mendorong pelaku IKM di daerah setempat untuk meningkatkan partisipasinya dalam optimalisasi SIINas tersebut.

"Secara rutin kami juga melaksanakan kegiatan desiminasi terkait SIINas ini kepada berbagai pihak, dan rencananya dalam waktu dekat kegiatan desiminasi ini akan kami laksanakan," tuturnya.

SIINas mencakup proses inventarisasi atau pengumpulan data, pengolahan, hingga penyajian informasi berupa penyampaian laporan produksi secara daring atau online, yang dilakukan perusahaan industri serta pengelola kawasan industri.

Selain itu, data dan informasi yang terhimpun digunakan sebagai dasar pengaturan, pembinaan, dan pengembangan industri, yang dapat diakses oleh masyarakat dan pemangku kepentingan, seperti perusahaan, asosiasi industri, pengelola kawasan industri, pemerintah daerah, hingga kementerian/lembaga terkait.

"SIINas memiliki banyak manfaat, utamanya bagi pelaku industri yang dapat bebas mengakses berbagai informasi industri yang disediakan Kementerian Perindustrian," ucapnya.