Lazada hadirkan transaksi QOD dengan QRIS

id Lazada,Qod,qris

Lazada hadirkan transaksi QOD dengan QRIS

Pembayaran transaksi belanja online di Lazada menggunakan QOD ketika barang sampai. (ANTARA/HO/Lazada Indonesia)

Jakarta (ANTARA) - Platform e-commerce Lazada Indonesia memperkenalkan transaksi QRIS on Demand atau QOD, memanfaatkan ekosistem pembayaran nontunai QRIS.

Baca juga: Belanja COD, masih kah relevan?

“Adanya QRIS on Delivery menjadikan pengiriman barang jadi semakin efisien dan aman. Pelanggan cukup pindai dan bayar sesuai dengan harga yang harus dibayarkan, dan kurir bisa lebih cepat dalam melakukan pengiriman paket ke pelanggan,” kata Direktur Eksekutif Lazada Indonesia Ferry Kusnowo, dalam siaran pers diterima di Jakarta, Minggu. Metode QOD menjadi opsi pembayaran baru di Lazada, melengkapi pilihan pembayaran bagi konsumen yang menyukai metode pembayaran di tempat cash on delivery alias COD.


Ketika berbelanja secara QOD, konsumen akan membayar secara nontunai begitu barang tiba di lokasi menggunakan berbagai dompet digital atau aplikasi mobile banking yang tersedia di Indonesia. Kurir akan memberikan pilihan QOD saat mengantar barang ke konsumen.

Lazada membuat opsi QOD untuk mengatasi gagal pengiriman akibat konsumen belum atau lupa menyiapkan uang tunai saat barang belanjaan tiba.

"Lazada menghadirkan QRIS on Delivery sebagai tambahan pilihan pembayaran non tunai dengan QRIS sekaligus menjadi solusi kemudahan sistem pembayaran bagi pelanggan," kata Ferry.

Baca juga: Berantas sampah e-commerce, Lazada bersih-bersih pantai

Lazada menyediakan opsi QOD di 80 kota di Indonesia, tempat Lazada Logistics beroperasi. Lazada sebelumnya berkolaborasi dengan dompet digital DANA untuk pembyaran QOD.

Data Bank Indonesia pada Desember 2022 menunjukkan jumlah pengguna QRIS di Indonesia mencapai 28,75 juta, meningkat dibandingkan akhir 2021 yang sebanyak 15,95 juta. Pengguna QRIS diperkirakan akan terus meningkat berkat kenaikan jumlah Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang memfasilitasi pembayaran dengan QRIS.

Saat ini sebanyak 98 perusahaan, baik bank maupun nonbank, terdaftar sebagai PJSP di BI.