Timsel harapkan keterwakilan perempuan pada Bawaslu Katingan

id Timsel harapkan keterwakilan perempuan pada pendaftaran anggota BawasluKatingan, kalteng, katingan, Kasongan, caleg, pemilu

Timsel harapkan keterwakilan perempuan pada Bawaslu Katingan

Sosialisasi pendaftaran calon Anggota Bawaslu periode 2023-2028 di Kabupaten Katingan.ANTARA/Naslee 

Kasongan (ANTARA) - Tim Seleksi (Timsel) pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah mengharapkan perempuan ikut ambil pada proses penjaringan calon anggota pengawas Pemilu periode 2023-2028.

"Semoga ada keterwakilan perempuan dari tiga komisioner Bawaslu di daerah. Dalam peraturannya memang wajib untuk memperhatikan keterwakilan perempuan," kata Ketua Tim Seleksi Bawaslu Wilayah I Kalteng, Aprianto, di Kasongan, Rabu.

Namun demikian, lanjut dia, jika pada tahapan pendaftaran tidak ada keterwakilan perempuan, maka kegiatan komisioner terpilih bisa saja ketiganya pria.

Pernyataan itu diungkapkan dia terkait pelaksanaan sosialisasi pendaftaran calon Anggota Bawaslu periode 2023-2028. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pembentukan anggota Bawaslu khususnya wilayah Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Gunung Mas.

Pihaknya, dari tim seleksi wilayah I Kalteng membuka kesempatan seluas-luasnya bagi putra-putri terbaik di setiap kabupaten/kota di Kalteng yang memenuhi persyaratan ikut mendaftar sebagai anggota Bawaslu.

"Kita nantinya ingin menghasilkan komisioner yang berkualitas, profesional dan taat segala peraturan. Pemilu serentak tahun 2024 sebentar lagi, maka harus kita kawal pesta demokrasi ini supaya semakin baik dan berkualitas," kata Aprianto.

Untuk mendapatkan formulir, masyarakat dapat mengakses di website Bawaslu RI. Untuk berkas bisa dikirim lewat email atau melalui pos ke alamat sekretariat tim seleksi di jalan Ismail II, Kota Palangka Raya.

Baca juga: Sekda Katingan ajak masyarakat jaga kondusivitas daerah

"Namun, berbagai kelengkapan administrasi juga harus di upload di website Bawaslu RI dengan format PDF," katanya.

Diantara syarat pendaftaran administrasi salah satunya peserta harus berdomisili di Kabupaten setempat sesuai KTP, umur minimal 30 tahun, mempunyai SKCK, bebas narkoba, tes kesehatan jiwa.

Kemudian, selanjutnya berkas-berkas tersebut akan diverifikasi. Setelah lulus, baru mengikuti tes CAT atau tes tertulis yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI yang dipusatkan di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalteng.

Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan, Yosafat Ericktovia Kawung, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim seleksi Bawaslu wilayah I Kalteng di kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Katingan yang baru saja ditempati selama kurang lebih 1 tahun.

"Kami menyampaikan terimakasih kepada Ketua tim seleksi dan anggota Bawaslu Kalteng yang sudah melaksanakan sosialisasi di Kabupaten Katingan. Harapan saya tentunya akan banyak para peminat bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Katingan," kata Yosafat.

Dia mengatakan, masa jabatan Bawaslu Katingan sesuai SK akan berakhir pada tanggal 15 Agustus 2023. Sehingga sesuai dengan ketentuan yang ada sebelum akhir masa jabatan, maka dilakukan perekrutan calon anggota Bawaslu Kabupaten Katingan periode 2023-2028.

Baca juga: Pemprov gelar operasi pasar di Katingan, sediakan 3.000 liter minyak goreng

Baca juga: Sebanyak40 jamaah calon haji dari Katingan laksanakan manasik haji 2023

Baca juga: Bawaslu Katingan maksimalkan pengawasan pendaftaran bacaleg