Legislator Gumas ajak warganet lebih bijak bermedsos jelang pemilu 2024

id Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Iceu Purnamasari, Gunung Mas, gumas, kalteng, hoak, tahun politik, pemilu 2024

Legislator Gumas ajak warganet lebih bijak bermedsos jelang pemilu 2024

Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Iceu Purnamasari. ANTARA/Chandra.

Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Iceu Purnamasari mengajak warganet di mana pun berada, terkhusus di wilayah setempat, agar lebih bijak saat menggunakan media sosial, terlebih menjelang pemilu tahun 2024.

Perbedaan pilihan harus disikapi secara dewasa dan mengedepankan sikap saling menghormati antara satu dengan lainnya, baik dunia nyata maupun di media sosial, ucap Anggota DPRD Gunung Mas ini di Kuala Kurun, Senin.

"Media sosial akan digunakan sebagai salah satu sarana kampanye oleh peserta pemilihan umum. Jadi saya harap warganet lebih bijak lagi saat beraktivitas di media sosial," sambungnya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan I, yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini secara khusus menyoroti perihal ujaran kebencian yang rentan dilakukan oleh seseorang di media sosial.

Dia mengatakan tidak ingin ada warga Gunung Mas yang terjerat permasalahan hukum, setelah melakukan ujaran kebencian di media sosial, karena tidak bisa menyikapi secara bijak perbedaan pilihan dan dukungan dalam pemilu.

"Warga Gunung Mas juga harus berhati-hati terhadap hoak atau informasi bohong, yang biasanya banyak bermunculan di media sosial saat tahun politik," ucap politisi Partai Golkar ini.

Baca juga: Legislator Gumas ingatkan Pj kades segera jalin sinergi dengan BPD

Perempuan kelahiran Kuala Kurun ini juga mengingatkan warga, agar tidak begitu saja percaya terhadap berbagai informasi yang beredar di media sosial. Terlebih jika informasi tersebut berasal dari sumber yang tidak jelas.

Lebih lanjut, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas diminta untuk tetap menjaga netralitas, baik itu di dunia nyata maupun di media sosial.

"ASN Pemkab Gunung Mas harus mengetahui apa-apa saja yang merupakan tindakan pelanggaran netralitas, termasuk di media sosial. Jangan sampai karena tidak tahu, mereka malah melanggar netralitas ASN," demikian Iceu.

Baca juga: Bupati Gumas apresiasi PT SKS Listrik Kalimantan dalam pengembangan SDM dan pelestarian budaya

Baca juga: Legislator Gunung Mas berharap besaran nilai BLT DD meningkat

Baca juga: DPRD dukung perayaan Hari Jadi Gumas dilaksanakan di tiap kecamatan