Hasto sebut Basuki Hadimuljono diusulkan jadi cawapres Ganjar

id Hasto Kristiyanto ,Basuki Hadimuljono,cawapres,ganjar panowo

Hasto sebut Basuki Hadimuljono diusulkan jadi cawapres Ganjar

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan di sela Rakernas III PDI Perjuangan di Jakarta, Rabu (7/6/2023). Setelah membahas strategi pengentasan kemiskinan pada hari pertama, Rakernas PDI Perjuangan akan membahas strategi pemenangan pemilu pada hari kedua dan ditutup dengan persiapan menyambut puncak perayaan Bulan Bung Karno pada hari ketiga. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkapkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjadi salah satu nama yang muncul untuk menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) guna mendampingi bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.

"Bahkan muncul juga nama Pak Basuki, Menteri PUPR,” ujar Hasto di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDIP di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu.

Hasto mengungkapkan bahwa nama Basuki muncul karena terdapat kemajuan pembangunan di daerah Aceh, Papua, Sumatera, serta NTT.

“Ada yang diusulkan Pak Basuki, yang dikatakan Pak Jokowi sebagai bapak infrastruktur," ujarnya.

Meskipun demikian, perihal bakal cawapres untuk pendamping Ganjar Pranowo tidak menjadi pembahasan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDIP di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu.

Terkait persoalan cawapres untuk Ganjar, Hasto mengatakan nantinya ada tim khusus yang akan dipimpin langsung Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

Nantinya, juga Megawati akan berkomunikasi dengan para pimpinan parpol pendukung Ganjar, terlebih dengan Presiden Jokowi.

"Nah, terkait dengan cawapres itu nanti ada tim khusus, dipimpin oleh langsung ibu ketua umum. Di situ ada Mas Prananda, ada Mbak Puan,” kata Hasto.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Baca juga: Barisan Soekarnois siap menangkan Ganjar sebagai capres di Pemilu 2024

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Baca juga: Mahfud MD tolak tawaran jadi cawapres Anies Baswedan

Baca juga: Dua nama bakal cawapres pendamping Ganjar Pranowo dari PPP

Baca juga: Presiden Jokowi: Menteri yang nyaleg dan nyapres jangan langgar regulasi