Kapolresta Palangka Raya kukuhkan 159 Polisi RW
Palangka Raya (ANTARA) - Kapolresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kombes Pol Budi Santosa mengukuhkan 159 Polisi Rukun Warga (RW) tentunya sebagai tindak lanjut program dari Baharkam Polri tentang pembentukan Polisi RW.
"Dari jumlah tersebut mereka tersebar di empat Polsek jajaran Polresta Palangka Raya," kata Budi di Palangka Raya, Rabu.
Dia menuturkan, dalam pelaksanaannya Polisi RW dapat bekerja sama dengan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan stakeholder terkait untuk menciptakan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di lingkungannya yang menjadi tanggung jawabnya masing-masing.
"Pada intinya mereka membantu untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polresta Palangka Raya terutama di setiap kecamatan yang ada di kota setempat," ucapnya.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu mengungkapkan, seluruh petugas yang telah ditunjuk sebagai Polisi RW diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan profesional dan memiliki dedikasi tinggi.
"Di mana setiap pelaksanaan tugas harus tetap sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Di lokasi yang sama, orang nomor satu di lingkup Polresta Palangka Raya tersebut terlihat memasangkan ban lengan berwarna kuning yang bertuliskan Polisi RW kepada personel perwakilan yang hadir pada kegiatan tersebut di halaman Polresta setempat.
Bahkan dengan kehadiran Polisi RW ini di lingkungan warga tentunya juga menekan angka kejahatan serta bisa membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang selama ini dialami warga.
"Semoga kehadiran personel Polisi RW tersebut bisa menekan tindak kejahatan, kemudian bisa membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat," demikian Kapolresta Palangka Raya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dengan adanya Polisi RW keamanan di tengah masyarakat tetap terjaga dengan baik, bahkan semakin banyak personel kepolisian yang bertugas di lapangan maka tindak kejahatan juga akan minim terjadi karena pelaku kejahatan takut akan melakukan tindak kejahatan.
"Dari jumlah tersebut mereka tersebar di empat Polsek jajaran Polresta Palangka Raya," kata Budi di Palangka Raya, Rabu.
Dia menuturkan, dalam pelaksanaannya Polisi RW dapat bekerja sama dengan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan stakeholder terkait untuk menciptakan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di lingkungannya yang menjadi tanggung jawabnya masing-masing.
"Pada intinya mereka membantu untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polresta Palangka Raya terutama di setiap kecamatan yang ada di kota setempat," ucapnya.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu mengungkapkan, seluruh petugas yang telah ditunjuk sebagai Polisi RW diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan profesional dan memiliki dedikasi tinggi.
"Di mana setiap pelaksanaan tugas harus tetap sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Di lokasi yang sama, orang nomor satu di lingkup Polresta Palangka Raya tersebut terlihat memasangkan ban lengan berwarna kuning yang bertuliskan Polisi RW kepada personel perwakilan yang hadir pada kegiatan tersebut di halaman Polresta setempat.
Bahkan dengan kehadiran Polisi RW ini di lingkungan warga tentunya juga menekan angka kejahatan serta bisa membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang selama ini dialami warga.
"Semoga kehadiran personel Polisi RW tersebut bisa menekan tindak kejahatan, kemudian bisa membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat," demikian Kapolresta Palangka Raya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dengan adanya Polisi RW keamanan di tengah masyarakat tetap terjaga dengan baik, bahkan semakin banyak personel kepolisian yang bertugas di lapangan maka tindak kejahatan juga akan minim terjadi karena pelaku kejahatan takut akan melakukan tindak kejahatan.