DPRD Palangka Raya apresiasi perlindungan sosial bagi ketua RT/RW

id Dprd palangka raya, Wakil Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Arthur Apriossi Tuwan, perlindungan sosial ketua rt rw, bpjamsostek, bpjs ketenagakerjaan

DPRD Palangka Raya apresiasi perlindungan sosial bagi ketua RT/RW

Wakil Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Arthur Apriossi Tuwan. ANTARA/Adi Wibowo 

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Arthur Apriossi Tuwan mengapresiasi pemerintah kota setempat yang mendaftarkan seluruh Ketua RT dan RW sebagai peserta pada program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

"Ini harus kita apresiasi, ketua Rukun Tetangga (RT) dan ketua Rukun Warga (RW) se-Kota Palangka Raya masuk dalam program Jamsostek dari pemkot setempat," katanya di Palangka Raya, Jumat. 

Dia menyampaikan, Program Jamsostek bagi ketua RT dan RW ini untuk memberi perlindungan selama mereka menjalani pekerjaan sehari-hari saat melayani masyarakat. 

"Ini merupakan keseriusan Pemkot Palangka Raya dalam hal memberi perlindungan keselamatan kerja para aparatur, hingga tingkat paling bawah," ucapnya. 

Menurutnya ketua RT dan RW merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, sekaligus berperan dalam mengawasi pembangunan.

"Kadang ketua RT juga menjadi pendengar keluhan-keluhan warganya, agar bisa disampaikan ke lurah atau camat. Jadi peran ketua RT dan RW sangat penting dalam menjaga keamanan serta keharmonisan di lingkungannya," tutur politisi dari Parai Demokrat tersebut.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya lindungi pekerja rentan melalui program Jamsostek

Arthur berharap, dengan terdaftarnya Ketua RT dan RW sebagai peserta BPJAMSOSTEK dapat lebih memotivasi mereka guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Semoga mereka lebih tenang dan nyaman saat bekerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," demikian Artur A Tuwan. 

Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, pihaknya mendaftarkan seluruh ketua RT dan RW sebagai peserta BPJAMSOSTEK sebagai wujud komitmen pemkot untuk memberi pelayanan sosial kepada mereka. 

"Harus kita sadari, ketua RT dan RW juga memiliki risiko pekerjaan yang tinggi, maka dengan itu, mereka berhak mendapat perlindungan sosial," tutur Fairid. 

Baca juga: Pemkot Palangka Raya-BPJS Ketenagakerjaan lindungi 500 guru honorer dari risiko kerja

Baca juga: BPJAMSOSTEK tanggung biaya pengobatan pemain Timnas U-19 yang cedera

Baca juga: Pemkab Sukamara fokus dalam pengentasan kemiskinan