Pemkot Palangka Raya lindungi pekerja rentan melalui program Jamsostek

id Pemkot Palangka Raya lindungi pekerja rentan melalui program Jamsostek, kalteng, bpjamsostek, jamsostek, Palangka raya

Pemkot Palangka Raya lindungi pekerja rentan melalui program Jamsostek

Pemkot Palangka Raya lindungi pekerja rentan di Kelurahan Pahandut, melalui program Jamsostek. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya  (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah melindungi pekerja rentan, pekerja non formal di Kelurahan Pahandut melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

"Untuk saat ini, pekerja rentan yang mendapat perlindungan adalah ketua rukun tetangga (RT) dan ketua rukun warga (RW)," kata Lurah Pahandut, Ahmad Reza di Palangka Raya, Kamis.

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah "Kota Cantik" yang telah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat Palangka Raya.

“Semoga program ini bisa diperluas sehingga semakin banyak masyarakat kami, terutama para pekerja non formal yang mendapatkan perlindungan atau jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Reza.

Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, jaminan sosial dalam program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja formal, melainkan juga untuk pekerja non formal.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya tingkatkan kolaborasi tangani stunting

“Manfaat BPJS Ketenagakerjaan adalah untuk memberikan rasa aman sehingga pekerja dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja,” kata Fairid.

Lebih lanjut kepala daerah termuda di Kalteng itu menyampaikan, manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya. Termasuk dalam memberikan perlindungan sosial bagi ketua RT dan RW di Kota Palangka Raya.

Harus disadari kata dia, ketua RT dan RW juga memiliki risiko pekerjaan yang tinggi, karena itu juga berhak mendapatkan perlindungan sosial yang maksimal dari BPJS Ketenagakerjaan.

Terlepas dari itu dikatakan pula, keikutsertaan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bukti nyata negara hadir untuk melindungi setiap pekerja, agar dapat meningkatkan kualitas hidup, serta kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

“Diharapkan, dengan adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan ini, perangkat RT dan RW merasa lebih nyaman dalam bertugas, sehingga dapat semakin meningkatkan kinerja dalam mendukung keberhasilan program pembangunan di Kota Palangka Raya,” kata Fairid.

Baca juga: Kontingen Palangka Raya tak ikutkan drum band dalam Porprov Kalteng

Baca juga: Sebanyak 86 persen putra daerah Kalteng lulus Bintara Polri 2023

Baca juga: Kemenkumham Kalteng pastikan tak ada kecurangan pada seleksi calon taruna