Menpora Dito penuhi panggilan Kejagung terkait kasus korupsi BTS

id menpora,Dito Bimo,kejagung,kasus bts,kominfo

Menpora Dito penuhi panggilan Kejagung terkait kasus korupsi BTS

Arsip-Menpora Dito Ariotedjo (tengah) bersama Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kiri) dan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono (kanan) mengikuti sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/7/2023). . ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nz (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Bimo Nandito Ariotedjo memenuhi panggilan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus korupsi "base transceiver station" (BTS).
 
Dito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Jampidsus, Kompleks Kejagung RI, Jakarta, Senin, tepat pada pukul 13.00 WIB. Ia tampak mengenakan kaus berwarna putih dan jaket berwarna hitam.
 
Menpora sempat menyapa awak media sebelum kemudian masuk ke dalam gedung tersebut untuk memberikan keterangannya kepada Penyidik Jampidsus Kejagung RI.
 
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan Dito Ariotedjo sedianya dijadwalkan tiba pada pukul 09.00 WIB, tetapi meminta pemindahan jadwal karena ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan.
 
"Sehingga beliau (Dito Ariotedjo) hadir tepat waktu pada pukul 13.00 WIB, hari ini," kata Ketut kepada wartawan beberapa saat setelah Dito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Jampidsus.

Baca juga: Terkait isu keterlibatan kasus korupsi BTS, Menpora: Saya tidak tahu apa-apa
 
Ketut menjelaskan bahwa Dito Ariotedjo dipanggil Kejagung RI dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur "base transceiver station" (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo Periode 2020-2022.
 
Pemeriksaan terhadap Dito, sambung Ketut, merupakan pengembangan dari hasil berita acara pemeriksaan dan surat dakwaan terdakwa dalam perkara ini, yakni Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitechmedia Synergy pada 22 Mei 2023.
 
"Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan dari beberapa saksi dan dari surat dakwaan dari beberapa saksi yang sudah dibacakan terkait dengan tersangka atau yang sekarang menjadi terdakwa: IH," kata Ketut.
 
Sebelumnya, Penyidik Jampidsus Kejagung RI menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menpora Dito sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo Periode 2020-2022.
 
"Betul, diperiksa Senin (3/7)," kata Jampidsus Febrie Adriansyah kepada wartawan, Minggu (2/7).

Baca juga: Menpora Dito akan diperiksa Kejagung Senin besok

Baca juga: Kejagung sita aset empat tersangka korupsi BTS Kominfo

Baca juga: Johnny G Plate divonis 20 tahun penjara, denda Rp500 miliar pada 25 Mei hoaks!