Sidoarjo (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim memberikan apresiasi kepada tiga petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo yang dapat mengungkap dugaan sindikat perdagangan organ tubuh manusia jaringan internasional.
"Berkat kejelian petugas imigrasi saat proses profiling dan pendalaman permohonan paspor, terduga sindikat perdagangan organ itu bisa segera dicegah aksinya," ujarnya di sela pemberian penghargaan di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Kamis.
Menurut dia, terungkapnya sindikat internasional terkait kasus perdagangan organ pada 4 Juli 2023 itu menjadi salah satu alasan mengapa proses pendalaman dan pemeriksaan dokumen dilakukan dengan ketat. "Jadi, kita bisa mencegah perbuatan kriminal atau ilegal dari sini," katanya.
Ia mengatakan perdagangan organ tubuh manusia merupakan sesuatu yang tidak baik dan pihaknya memberikan atensi sehingga bisa digagalkan. "Korban WNI dan organ tubuh diberikan kepada WNA di luar negeri," ucap dia.
Untuk pengungkapan kasus ini perlu dilakukan investigasi saat seseorang tersebut mengajukan pembuatan paspor. "Kami prihatin karena sesulit apapun ekonomi jangan sampai dimanfaatkan orang asing untuk mendapatkan organ tubuh orang Indonesia. Hal tu pada satu titik akan merugikan," ujarnya.
Pihaknya juga mengajak kepada jajaran untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, salah satunya terkait dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), perdagangan organ tubuh manusia dan juga pekerja migran Indonesia supaya tidak terjebak dalam kasus seperti ini.
"Pengungkapan kasus ini merupakan keberhasilan dalam sinergitas dengan TNI Polri, sehingga imigrasi bisa memberikan kontribusinya secara langsung kepada masyarakat," ujarnya.
Dalam apresiasi itu, petugas Kantor Imigrasi Ponorogo yang menerima penghargaan yakni Hendro Tri Kusumo Atmojo, Arief Rachmad dan Iqbal Aly Noor Said.
Silmy secara khusus mengungkapkan apresiasi terhadap kinerja kedua petugas tersebut.
Dia berharap agar seluruh petugas imigrasi yang menangani penerbitan paspor selalu ingat tentang betapa pentingnya peran mereka dalam melindungi keselamatan warga negara Indonesia dari kejahatan transnasional.
Pada hari penangkapan, petugas melakukan profiling dan pendalaman terhadap warga berinisial MM asal Buduran, Sidoarjo dan SH asal Tangerang Selatan yang mengaku membuat paspor untuk liburan keluar negeri.
Namun, kedua pria itu menunjukkan gelagat yang mencurigakan dan tidak memberikan keterangan yang meyakinkan serta tidak bisa menunjukkan berkas-berkas yang diminta petugas.
Setelah diinterogasi, kedua warga itu mengakui hendak mendonorkan ginjal dengan diantar tiga orang penyalur yang saat itu menunggu di sekitar Kantor Imigrasi Ponorogo.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas memburu ketiga penyalur yang berada di Jalan Juanda, Kota Ponorogo. Tiga penyalur yang ditangkap yakni WI warga Bogor, AT warga Jakarta dan IS, warga Mojokerto.
"Imigrasi gencar melakukan upaya-upaya penegakan hukum keimigrasian, baik terhadap WNI maupun WNA yang diduga melanggar peraturan atau terlibat tindak kriminal. Kami juga berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menjaring pelaku kejahatan transnasional dengan cepat," tuturnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menyampaikan hal senada. Menurutnya, apa yang telah dilakukan petugas Imigrasi Ponorogo ini patut dicontoh oleh petugas-petugas lainnya.
"Kami terus mendorong agar petugas imigrasi terus bekerja secara teliti dan mampu berkontribusi menjaga keamanan negara," katanya.
Berita Terkait
Kapolri ungkap pembentukan Direktorat PPA-PPO
Selasa, 17 Desember 2024 17:39 Wib
Mendag Budi Santoso pastikan harga Minyakita turun pekan ini
Senin, 25 November 2024 21:59 Wib
Polda Kalteng berhasil ungkap enam kasus perdagangan orang
Jumat, 22 November 2024 16:54 Wib
Prabowo bertemu PM Luxon bahas perdagangan hingga inovasi
Sabtu, 16 November 2024 13:40 Wib
Imigrasi kerahkan 146 personel kawal desa binaan cegah calon PMI jadi korban perdagangan orang
Senin, 4 November 2024 16:19 Wib
Kobar expo 2024 berhasil mencatat 2,6 miliar transaksi selama pameran berlangsung
Senin, 4 November 2024 15:33 Wib
Publikasikan identitas DPO perdagangan manusia di Aceh
Selasa, 29 Oktober 2024 16:07 Wib
Artikel - Menguak kasus perdagangan orang di balik kedatangan Rohingya di Aceh
Selasa, 29 Oktober 2024 15:12 Wib