Perbakin Palangka Raya keberatan hasil keputusan tim keabsahan Porprov Kalteng
Palangka Raya (ANTARA) - Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah keberatan terhadap hasil keputusan tim keabsahan penilaian pada tim cabang olahraga menembak di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalteng XII di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
"Sehubungan dengan adanya penetapan juara cabang olahraga menembak oleh kopel cabang olahraga menembak pada 1 Agustus 2023, maka dengan ini kami Pengkot Perbakin Palangka Raya merasa keberatan dengan hasil keputusan tersebut," kata Ketua Umum Perbakin Kota Palangka Raya Yudhi Karlianto Manan di Sampit, Rabu.
Yudi menuturkan, karena tidak sesuai dengan hasil penilaian yang sudah di sahkan oleh wasit atau juri perlombaan makanya kami melakukan protes terkait hal ini.
Apalagi perlombaan juga sudah berjalan dengan memakai aturan teknis maupun ketentuan umum yang sudah ditetapkan, pada waktu technical meeting, pada kelas Metsil 3 Posisi 33 Meter Perorangan Putra dan Beregu, Kelas Metsil 3 Posisi 33 Meter Perorangan Putri dan Beregu.
Kemudian Kelas Multirange Standing 18-41 Meter Perorangan Putra dan Beregu, Kelas Multirange Standing 18-41 Meter Perorangan Putri dan Beregu.
"Keputusan penetapan juara oleh kopel cabang olahraga menembak, bertentangan dengan hasil kesepakatan technical meeting pada 28 Juli 2023 lalu. Bahkan hasilnya juga sudah disetujui oleh semua Pengkab Perbakin se-Kalimantan Tengah," katanya.
Ketua Perbakin Kota Palangka Raya tersebut juga meminta kepada Panitia Besar (PB) Porprov Kalteng XII 2023, agar menunda pembagian medali dan pengumuman juara sampai ada keputusan yang bersifat tetap.
Hal ini diminta agar tidak bertentangan dengan hasil keputusan technical meeting dan THB resmi Pengprov Perbakin Kalimantan Tengah. Dikarenakan menyangkut terhadap syarat sahnya penyelenggaraan perlombaan cabang olahraga menembak pada porprov saat ini.
Untuk memprotes hasil penilaian kopel, Ketua Perbakin Kota Palangka Raya tersebut bersama atlet Porprov Kota Palangka Raya serta perwakilan dari beberapa kabupaten lainnya, mendatangi Sekretariat panitia yang berada di gedung Mall Pelayanan Publik Sampit.
Dalam forum diskusi tersebut dihadiri langsung Sekretaris Panitia Porprov Kalteng, Ahyar Umar bersama panitia keabsahan Samuel. Namun pihak panitia memutuskan keputusan yang diambil sudah final.
"Keputusan kami sudah sesuai dan final," kata Samuel.
Atas keputusan tersebut Tim Perbakin Kota Palangka Raya akan melakukan upaya hukum terhadap persoalan tersebut, melalui tim advokasi Satgas Kontingen Porprov Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palangka Raya. Persoalan ini akan disampaikan ke Badan Arbitrase.
"Sehubungan dengan adanya penetapan juara cabang olahraga menembak oleh kopel cabang olahraga menembak pada 1 Agustus 2023, maka dengan ini kami Pengkot Perbakin Palangka Raya merasa keberatan dengan hasil keputusan tersebut," kata Ketua Umum Perbakin Kota Palangka Raya Yudhi Karlianto Manan di Sampit, Rabu.
Yudi menuturkan, karena tidak sesuai dengan hasil penilaian yang sudah di sahkan oleh wasit atau juri perlombaan makanya kami melakukan protes terkait hal ini.
Apalagi perlombaan juga sudah berjalan dengan memakai aturan teknis maupun ketentuan umum yang sudah ditetapkan, pada waktu technical meeting, pada kelas Metsil 3 Posisi 33 Meter Perorangan Putra dan Beregu, Kelas Metsil 3 Posisi 33 Meter Perorangan Putri dan Beregu.
Kemudian Kelas Multirange Standing 18-41 Meter Perorangan Putra dan Beregu, Kelas Multirange Standing 18-41 Meter Perorangan Putri dan Beregu.
"Keputusan penetapan juara oleh kopel cabang olahraga menembak, bertentangan dengan hasil kesepakatan technical meeting pada 28 Juli 2023 lalu. Bahkan hasilnya juga sudah disetujui oleh semua Pengkab Perbakin se-Kalimantan Tengah," katanya.
Ketua Perbakin Kota Palangka Raya tersebut juga meminta kepada Panitia Besar (PB) Porprov Kalteng XII 2023, agar menunda pembagian medali dan pengumuman juara sampai ada keputusan yang bersifat tetap.
Hal ini diminta agar tidak bertentangan dengan hasil keputusan technical meeting dan THB resmi Pengprov Perbakin Kalimantan Tengah. Dikarenakan menyangkut terhadap syarat sahnya penyelenggaraan perlombaan cabang olahraga menembak pada porprov saat ini.
Untuk memprotes hasil penilaian kopel, Ketua Perbakin Kota Palangka Raya tersebut bersama atlet Porprov Kota Palangka Raya serta perwakilan dari beberapa kabupaten lainnya, mendatangi Sekretariat panitia yang berada di gedung Mall Pelayanan Publik Sampit.
Dalam forum diskusi tersebut dihadiri langsung Sekretaris Panitia Porprov Kalteng, Ahyar Umar bersama panitia keabsahan Samuel. Namun pihak panitia memutuskan keputusan yang diambil sudah final.
"Keputusan kami sudah sesuai dan final," kata Samuel.
Atas keputusan tersebut Tim Perbakin Kota Palangka Raya akan melakukan upaya hukum terhadap persoalan tersebut, melalui tim advokasi Satgas Kontingen Porprov Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palangka Raya. Persoalan ini akan disampaikan ke Badan Arbitrase.