Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan cegah ke luar negeri terhadap tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Tahun 2014.
"KPK telah mengajukan cegah untuk tetap berada di wilayah Republik Indonesia terhadap tiga orang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Ali mengatakan pengajuan cegah tersebut dilakukan demi kebutuhan dan kelancaran proses penyidikan tersebut.
Pemberlakuan cegah terhadap tiga orang tersebut berlaku hingga Desember 2023 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu berharap para pihak terkait penyidikan antirasuah bersikap kooperatif agar proses pemberkasan perkara dapat segera dirampungkan.
Sebelumnya, KPK pada Kamis (10/8) mengumumkan telah memulai penyidikan baru kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2014.
"Betul, saat ini KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara di lingkungan Basarnas RI Tahun 2012-2018 berupa pengadaan truk angkut personel dan 'rescue carrier vehicle' tahun 2014," kata Ali.
Ali mengatakan penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Meski demikian, Ali mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih mengenai profil lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dia mengatakan profil tersangka, uraian perkara, perbuatan hukum, dan pasal yang disangkakan akan disampaikan setelah proses penyidikan rampung.
Berita Terkait
Sebanyak 10 aki truk sampah DLH Kota Palangka Raya dicuri maling
Kamis, 25 April 2024 18:51 Wib
17 orang di Pakistan tewas usai truk terjun ke jurang
Jumat, 12 April 2024 14:05 Wib
Truk tangki terguling saat arus mudik lengang
Senin, 8 April 2024 15:34 Wib
Israel mengebom truk bantuan di Gaza tengah
Senin, 4 Maret 2024 9:14 Wib
Polisi tangkap perampok truk muatan rokok senilai Rp3,1 miliar
Sabtu, 2 Maret 2024 22:19 Wib
Nahas! Lima orang meninggal dalam kecelakaan rombongan truk peziarah
Jumat, 26 Januari 2024 17:18 Wib
DLH Kobar siapkan sembilan truk mengantisipasi sampah perayaan pergantian tahun
Jumat, 29 Desember 2023 15:59 Wib
Ajudan pukul supir truk, Bupati Kutai Barat minta maaf
Jumat, 22 Desember 2023 15:16 Wib