Kotawaringin Barat mendapat kuota penerimaan sebanyak 1.272 PPPK

id Pemkab kotawaringin barat, bkpsdm kobar, pppk kobar cpns kobar, penerimaan pegawai baru, pangkalan bun, kobar, kotawaringin barat

Kotawaringin Barat mendapat kuota penerimaan sebanyak 1.272 PPPK

Pemkab Kotawaringin Barat sediakan 1.272 formasi PPPK pada 2023. (ANTARA/HO-Instagram BKPSDM Kobar)

Pangkalan Bun (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah menyampaikan, kabupaten setempat mendapat kuota formasi penerimaan sebanyak 1.272 PPPK pada 2023.

"Dengan rincian yaitu 600 guru, 468 kesehatan dan 204 teknis lainnya," kata Kasubbid Formasi dan Mutasi BKPSDM Kotawaringin Barat, Renda S Septiawan di Pangkalan Bun, Sabtu.
   
Adapun pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dibuka kembali pada 2023 dengan total formasi pusat dan daerah yaitu jumlah kebutuhan sebanyak 1.030.751 dan jumlah penetapan 572.496.

Rendra menyampaikan, semua pemerintah daerah di seluruh Indonesia mendapatkan lokasi formasi PPPK sesuai dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

"Sekarang memang untuk porsi pengadaannya memang lebih ke PPPK, mungkin salah satu pertimbangannya terkait dengan dana pensiun," ucapnya.

Baca juga: Berikut torehan prestasi atlet Kobar pada O2SN 2023

Dia menyampaikan, dibukanya formasi PPPK 2023 juga lebih mengarah pada perekrutan tenaga yang profesional, sehingga pemerintah daerah tidak terlalu dibebani oleh biaya pra jabatan atau pendidikan. 

"Untuk jadwal pendaftaran PPPK 2023 di Kobar sendiri belum diketahui secara resmi, karena kita sampai saat ini belum menerima surat resmi terkait jadwal tahapan pelaksanaan seleksi," jelasnya.

Namun pihaknya sudah bersurat ke BKN untuk menjadi tempat titik lokasi ujian, karena mereka memiliki gedung CAT. Pihaknya juga diminta mengajukan permohonan administrasi.

Lebih lanjut, Rendra juga menjelaskan, syarat dan ketentuan pelamar PPPK 2023 juga masih belum diketahui secara resmi.

"Bagi masyarakat Kobar yang ingin melamar diminta memantau situa web BKN https://sscasn.bkn.go.id. atau situs web resmi BKPSDM Kobar https://bkd.kotawaringinbaratkab.go.id," demikian Rendra.

Baca juga: Pemkab Kobar fokus persiapkan MTQH Kalteng

Baca juga: Diskominfo gelar lomba desain logo HUT Kobar

Baca juga: Pemkab Kobar ajukan tiga raperda ke DPRD