Pemkab Barut evaluasi program percepatan penurunan stunting

id stunting barito utara,desiminasi kasus stunting,barito utara,kalteng

Pemkab Barut evaluasi program percepatan penurunan stunting

Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra foto bersama narasumber dari RSUD Muara Teweh sebagi tim pakar, dalam diseminasi kasus stunting usai pembukaan kegiatan pertemuan diseminasi audit kasus stunting 2023, di Muara Teweh, Senin (28/8/2023).ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melakukan evaluasi program percepatan stunting di daerah setempat melalui diseminasi kasus stunting.

Ada lima sasaran penurunan kasus stunting yaitu pendampingan calon pengantin, pendampingan ibu hamil, pendampingan ibu pasca persalinan, pendampingan anak usia 0-59 bulan dan pemberian makanan tambahan bagi keluarga berisiko stunting.

"Mari kita bersama-sama menjaga dan membangun wilayah kita agar penurunan kasus stunting sesuai yang ditargetkan,"kata Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra di Muara Teweh, Senin.

Menurut dia, langkah-langkah strategis yang dilaksanakan oleh Pemkab Barito Utara dalam rangka percepatan penurunan stunting adalah sesuai dengan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. 

Selain itu, kata dia, guna mengetahui regulasi atau kebijakan terkait program percepatan penurunan stunting sejauh mana pelaksanaan lima pilar dalam strategi nasional (Stranas) percepatan penurunan stunting.

"Di samping itu untuk mengetahui hambatan atau kendala terkait program percepatan penurunan stunting di Kalteng khususnya Barito Utara," katanya.

Wagup Sugianto mengatakan agar semua tahapan pelaksanaan kegiatan survei percepatan penurunan stunting dapat berjalan sebagaimana mestinya, diperlukan sinergitas lintas sektor dan seluruh pihak yang berkepentingan lainnya. 

"Sehingga penurunan angka stunting di Kalteng dari 26,9 persen tahun 2022 bisa menjadi 15,38 persen pada 2024," kata dia. 

Dia mengatakan pelaksanaannya ini tidak bisa dilakukan secara individu atau oleh instansi atau lembaga tertentu saja, namun perlu dilakukan secara konvergen dengan melibatkan berbagai pihak yang berkompeten serta memiliki pemahaman yang  sama akan tugas dan fungsi yang melekat pada instansi, lembaga, profesi, atau organisasi masing-masing.

"Saya mengajak semua masyarakat di Barito Utara, lembaga pemerintah maupun swasta untuk mengambil bagian dan aktif dalam mengatasi permasalahan stunting di daerah ini," ucapnya.

Kepala Seksi Kependudukan dan Keluarga Berencana Dinas Pengendalian Penduduk, KB, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Barito Utara  Alvon Franco Sinaga mengatakan 
tujuan dari kegiatan ini untuk menemukan adanya indikasi kasus stunting yang terjadi di wilayah Barito Utara dari lima sasaran kasus stunting. 

"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat ditemukan kasus stunting dengan lima kelompok sasaran tersebut untuk mendapatkan rekomendasi tindak lanjut dari tim pakar dan upaya percepatan penurunan stunting di daerah ini," jelas Alvon.