Tragedi Kanjuruhan! Keluarga korban diberi bantuan modal usaha
Malang, Jatim (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur, menyalurkan bantuan permodalan dan sarana pengembangan Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) kepada dua keluarga korban Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana di Kabupaten Malang, Rabu mengatakan bahwa bantuan yang disalurkan oleh Polres Malang tersebut, bertujuan untuk membantu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan agar dapat memulihkan ekonomi dan berwirausaha.
"Kami terus melakukan upaya pemberian perhatian kepedulian kepada keluarga korban Kanjuruhan setiap bulannya," katanya.
Ia menjelaskan, untuk kali ini, bantuan tersebut diberikan kepada Minarlik, yang merupakan keluarga dari almarhum Roni Setiawan, dan Toyik, serta kerabat dari almarhum Bintang Pratama, yang menjadi korban pada peristiwa memilukan tersebut.
Keduanya merupakan warga Desa Slorok, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Bantuan yang diberikan oleh Polres Malang tersebut berupa peralatan untuk berjualan serta uang tunai yang akan dipergunakan untuk modal usaha.
"Inisiatif ini bertujuan untuk membantu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan agar dapat memulihkan ekonomi mereka dan berwirausaha," katanya.
Ia menambahkan, Polres Malang akan terus memberikan bantuan permodalan untuk usaha tersebut setiap bulan bagi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Kali ini, merupakan bantuan tahap dua yang disalurkan oleh Polres Malang.
"Pemberian bantuan ini merupakan tahap yang kedua dilaksanakan, sebelumnya Polres Malang juga menyalurkan bantuan berupa UMKM dan dukungan modal kepada keluarga korban Kanjuruhan pada Agustus 2023 lalu," ujarnya.
Penyaluran bantuan modal dan peralatan usaha tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk membantu pemulihan ekonomi keluarga korban pasca-Tragedi Kanjuruhan.
Dengan memberikan dukungan dalam bentuk bantuan permodalan dan sarana usaha, menurut Kholis, diharapkan keluarga korban dapat melangkah maju dan membangun masa depan yang lebih baik.
"Kami terus lakukan penyaluran bantuan UMKM dan modal kepada keluarga korban Kanjuruhan," tambah Putu Kholis Aryana .
Sementara itu, penerima bantuan yang merupakan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Minarlik, mengaku berharap dengan diterimanya bantuan modal dan peralatan untuk memulai usaha tersebut bisa berkembang.
"Terima kasih atas bantuan yang diberikan, harapannya semoga usahanya lancar, laris dagangannya," katanya.
Pada 1 Oktober 2022 terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana di Kabupaten Malang, Rabu mengatakan bahwa bantuan yang disalurkan oleh Polres Malang tersebut, bertujuan untuk membantu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan agar dapat memulihkan ekonomi dan berwirausaha.
"Kami terus melakukan upaya pemberian perhatian kepedulian kepada keluarga korban Kanjuruhan setiap bulannya," katanya.
Ia menjelaskan, untuk kali ini, bantuan tersebut diberikan kepada Minarlik, yang merupakan keluarga dari almarhum Roni Setiawan, dan Toyik, serta kerabat dari almarhum Bintang Pratama, yang menjadi korban pada peristiwa memilukan tersebut.
Keduanya merupakan warga Desa Slorok, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Bantuan yang diberikan oleh Polres Malang tersebut berupa peralatan untuk berjualan serta uang tunai yang akan dipergunakan untuk modal usaha.
"Inisiatif ini bertujuan untuk membantu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan agar dapat memulihkan ekonomi mereka dan berwirausaha," katanya.
Ia menambahkan, Polres Malang akan terus memberikan bantuan permodalan untuk usaha tersebut setiap bulan bagi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Kali ini, merupakan bantuan tahap dua yang disalurkan oleh Polres Malang.
"Pemberian bantuan ini merupakan tahap yang kedua dilaksanakan, sebelumnya Polres Malang juga menyalurkan bantuan berupa UMKM dan dukungan modal kepada keluarga korban Kanjuruhan pada Agustus 2023 lalu," ujarnya.
Penyaluran bantuan modal dan peralatan usaha tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk membantu pemulihan ekonomi keluarga korban pasca-Tragedi Kanjuruhan.
Dengan memberikan dukungan dalam bentuk bantuan permodalan dan sarana usaha, menurut Kholis, diharapkan keluarga korban dapat melangkah maju dan membangun masa depan yang lebih baik.
"Kami terus lakukan penyaluran bantuan UMKM dan modal kepada keluarga korban Kanjuruhan," tambah Putu Kholis Aryana .
Sementara itu, penerima bantuan yang merupakan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Minarlik, mengaku berharap dengan diterimanya bantuan modal dan peralatan untuk memulai usaha tersebut bisa berkembang.
"Terima kasih atas bantuan yang diberikan, harapannya semoga usahanya lancar, laris dagangannya," katanya.
Pada 1 Oktober 2022 terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat.