Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus melantik tiga orang pengganti antarwaktu anggota DPR untuk sisa masa jabatan periode 2019 hingga 2024.
"Patut saya ingatkan, bahwa sumpah yang akan saudara-saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," kata Lodewijk saat memimpin pembacaan sumpah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Sesuai ketentuan Pasal 9 ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, tiga orang pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR itu pun mengucapkan sumpah atau janji secara bersama-sama sebelum memangku jabatan. Sumpah itu adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran.
Pelantikan tiga orang PAW anggota DPR RI itu dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I Tahun Sidang 2023-2024.
Tiga orang PAW anggota DPR RI yang dilantik adalah Indira Chunda Thita Syahrul dan Ujang Iskandar dari Fraksi Partai NasDem, serta Wisnu Wijaya Adi Putra dari Fraksi PKS.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mewakili segenap pimpinan DPR mengucapkan selamat kepada tiga orang PAW yang telah resmi bergabung.
"Semoga tetap amanah dan bergabungnya saudara akan lebih memperkuat pelaksanaan tugas konstitusional dewan," ujar Rachmat.