Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melanjutkan pelaksanaan tahapan seleksi terhadap 43 orang calon anggota Komisi Informasi (KI) periode 2024-2027.
Saat ini tahapan seleksi calon anggota Komisi Informasi Kalteng telah memasuki tahapan tes berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) untuk tes potensi di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Palangka Raya, Rabu.
"Dari sebanyak 53 orang yang mendaftar sebagai calon anggota Komisi Informasi Kalteng periode 2024-2027, hanya 43 orang yang dapat mengikuti tes potensi pada hari ini," kata Perwakilan Tim Seleksi, Nataliasi.
Pelaksanaan tes pada hari ini, lanjutnya, merupakan tahapan kedua setelah sebelumnya melalui seleksi administrasi. Tes potensi hari ini, kata dia, diharap memberi hasil terbaik bagi calon anggota Komisi Informasi Kalteng agar dapat mengikuti seleksi tahap selanjutnya.
Adapun dalam tes potensi yang dilaksanakan berbasis komputer tersebut, terdapat soal pilihan ganda dan soal esai dengan waktu pengerjaan kurang lebih 180 menit.
Selanjutnya setelah dilaksanakan tes potensi, tahapan yang harus dilalui calon anggota Komisi Informasi adalah psikotes dan dinamika kelompok, wawancara, penulisan makalah, hingga uji kepatutan dan kelayakan.
Baca juga: Dishanpang Kalteng-Bulog sepakat percepat distribusi untuk kendalikan harga beras
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng Agus Siswadi mengharapkan melalui pelaksanaan seleksi yang dilakukan secara ketat serta sesuai aturan yang berlaku, akan didapat para anggota Komisi Informasi yang benar-benar kompeten.
"Komisi Informasi memiliki peran yang sangat strategis, salah satunya dalam mendukung pemerintah mewujudkan keterbukaan informasi publik," tuturnya.
Baca juga: Sejumlah KIM di Kalteng ikuti seleksi untuk berpartisipasi pada kompetisi nasional
Baca juga: Pemprov Kalteng tingkatkan peran ormas sukseskan pemilu
Baca juga: Gubernur Kalteng beri bantuan alat tangkap ikan kepada nelayan di Kobar