Pj Bupati Lamandau evaluasi pelaksanaan program dan penyerapan anggaran

id pemkab lamandau, lamandau, nanga bulik

Pj Bupati Lamandau evaluasi pelaksanaan program dan penyerapan anggaran

Penjabat Bupati Lamandau Lilis Suriani. (ANTARA/HO-Pemkab Lamandau)

Nanga Bulik (ANTARA) - Pj Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah Lilis Suriani memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian (RAKOLRDAL) Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lamandau sampai dengan Triwulan III TA 2023, bertujuan untuk mengevaluasi capaian pelaksanaan program dan kegiatan termasuk serapan anggaran baik yang bersumber dari dana APBD maupun APBN.

“Melalui kegiatan ini kita dapat mengetahui gambaran pelaksanaan yang dihadapi sehingga dapat segera dilakukan upaya untuk mengatasinya”, kata Lilis Suriani di Nanga Bulik, Selasa. 

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang Lamandau tersebut dihadiri oleh Sekda Lamandau, asisten setda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) beserta jajaran, dan lainnya. 


Berdasarkan data Bappedalitbang Kabupaten Lamandau, realisasi penyerapan keuangan sampai dengan akhir Triwulan III tahun 2023 adalah sebesar 58,23 persen, sehingga masih belum memenuhi target yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebesar 75 persen. 

“Kita telah memasuki Triwulan IV tahun anggaran 2023 masih banyak pekerjaan yang harus kita selesaikan, sementara waktu efektif tersedia hanya tersisa kurang lebih tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir,” lanjut Lilis Suriani. 

Pj Bupati juga mengingatkan kembali kepada semua kepala OPD dan jajaran agar fokus terhadap pencapaian target indikator yang ditetapkan, dan mempercepat pelaksanaan pekerjaan pembangunan dan penyerapan anggaran, dan disiplin dalam penyampaian laporan kegiatan. 

“Secara berkala saya akan mengevaluasi capaian target indikator yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah, kita merupakan satu kesatuan sistem jika salah satu OPD saja tidak disiplin maka akan berdampak secara keseluruhan terhadap terlambatnya penyampaian laporan baik ke pemerintah provinsi maupun pusat”, demikian Lilis Suriani.