DPRD Kotim bangga KPK bina Desa Bagendang Hilir jadi Desa Antikorupsi

id DPRD Kotim bangga KPK bina Desa Bagendang Hilir jadi Desa Antikorupsi, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, DPRD kotim, KPK, rudianur

DPRD Kotim bangga KPK bina Desa Bagendang Hilir jadi Desa Antikorupsi

Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur Rudianur saat mendampingi tim penilai Desa Antikorupsi dari KPK yang datang melakukan penilaian ke Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Rabu (25/10/2023). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Rudianur mengaku bangga dan berterima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang telah membina Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara menjadi Desa Antikorupsi. 

"Hari ini dilakukan penilaian terakhir oleh KPK dan kementerian terkait. Mudah-mudahan Desa Bagendang Hilir memenuhi kriteria ditetapkan menjadi Desa Antikorupsi," harap Rudianur di Desa Bagendang Hilir, Rabu. 

Rudianur turut hadir menyambut tim penilai Desa Antikorupsi dari KPK RI yang datang melakukan penilaian ke Desa Bagendang Hilir. Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rihel, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Raihansyah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Ramadansyah, Camat Mentaya Hilir Utara Muslih, Kepala Desa Bagendang Hilir Abdul Halik dan undangan lainnya.

Rudianur optimistis Desa Bagendang Hilir akan meraih nilai yang bagus pada lima komponen yang terdiri 18 indikator penilaian Desa Antikorupsi. Terpilihnya Desa Bagendang Hilir menjadi juara 1 lomba desa tingkat Provinsi Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu, menjadi modal bagi desa ini dalam penilaian Desa Antikorupsi. 

Politisi Partai Golkar ini menilai penetapan Desa Antikorupsi akan menjadi sebuah kebanggaan sekaligus kepercayaan pemerintah pusat melalui KPK RI terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kotawaringin Timur, khususnya tergambar dari Desa Bagendang Hilir. 

Setidaknya desa tersebut telah mendapatkan banyak manfaat dan perubahan selama dua bulan diberikan bimbingan teknis dan pendampingan oleh KPK bersama Kementerian terkait dalam persiapan menghadapi penilaian Desa Antikorupsi ini.

Baca juga: KPK lakukan penilaian terakhir Desa Bagendang Hilir sebagai Desa Antikorupsi

Penilaian Desa Antikorupsi bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan dan optimalisasi pelayanan dan transparansi pelaksanaan pembangunan desa. Tujuannya jelas yaitu untuk mencegah terjadinya penyimpangan sehingga tidak ada tindakan yang merugikan masyarakat.

Rudianur cukup intens mengikuti perkembangan Desa Bagendang Hilir dalam menghadapi penilaian Desa Antikorupsi. Apalagi desa ini termasuk salah satu desa di daerah pemilihan yang diwakilinya, sehingga sangat wajar mendukung penuh upaya-upaya yang dilakukan bersama.

"Saya berharap Desa Bagendang Hilir ini menjadi percontohan Desa Antikorupsi bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Kotawaringin Timur, bahkan di Provinsi Kalimantan Tengah ini. Harapannya pembangunan bisa lebih maksimal dan tepat sasaran," harap Rudianur. 

Rudianur menambahkan, saat ini setiap desa di Kabupaten Kotawaringin Timur mengelola anggaran yang totalnya cukup besar yakni rata-rata di atas Rp1 miliar yang bersumber dari APBN dan APBD kabupaten. 

Besarnya anggaran yang dimiliki desa harus digunakan dengan baik untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat tanpa ada korupsi. Harapannya, manfaatnya akan dirasakan sebesar-besarnya oleh masyarakat sehingga bisa mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. 

Baca juga: Dispora apresiasi perkembangan KORMI Kotim

Baca juga: MES ajak masyarakat Kotim berinvestasi di pasar modal syariah

Baca juga: Bupati Kotim sebut pers berperan sebagai pengingat