KPK lakukan penilaian terakhir Desa Bagendang Hilir sebagai Desa Antikorupsi

id KPK lakukan penilaian terakhir Desa Bagendang Hilir sebagai Desa Antikorupsi, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, Rihel, Bagendang, KPK, DPMD

KPK lakukan penilaian terakhir Desa Bagendang Hilir sebagai Desa Antikorupsi

Tim penilai Desa Antikorupsi bersama undangan berfoto bersama saat penilaian di Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Rabu (25/10/2023). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama kementerian terkait, melakukan penilaian terakhir terhadap Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai kandidat Desa Antikorupsi

"Hari ini adalah penentuan apakah Desa Bagendang Hilir bisa memenuhi 18 indikator penilaian Desa Antikorupsi tersebut. Saya doakan mudahan hari ini bisa mendapatkan nilai yang bagus sehingga saat hari puncak bisa diundang bersama ketua KPK," kata Satgas Desa Antikorupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ariz Dedy Arham di Bagendang Hilir, Rabu. 

Ariz menegaskan, program Desa Antikorupsi bukanlah sebuah lomba yang menghasilkan juara. Program ini nantinya akan menetapkan desa-desa yang memenuhi standar sebagai Desa Antikorupsi sehingga bisa menjadi percontohan. 

Sejak awal tahun, Desa Bagendang Hilir sudah mencuri perhatian Satgas Desa Antikorupsi. Desa yang menjadi juara I lomba desa tingkat Provinsi Kalimantan Tengah ini kemudian diberikan pendampingan selama dua bulan oleh KPK dan kementerian terkait untuk mempersiapkan diri menghadapi penilaian Desa Antikorupsi hari ini. 

Penilaian meliputi lima komponen yang terdiri dari 18 indikator. Tim penilai mengajak Inspektur Kabupaten Kotawaringin Timur, Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah, Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Desa,  Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. 

Penilaian hari ini dilakukan sejak pagi sampai sore dan kemudian akan diumumkan nilainya. Selanjutnya akan diketahui apakah masuk kategori Desa Antikorupsi atau malah tidak lolos. 

Desa Bagendang Hilir diharapkan lolos untuk ditetapkan menjadi Desa Antikorupsi. Jika belum berhasil, maka setidaknya ini sebuah kemajuan dan bisa menjadi percontohan bagi desa lainnya di Kalimantan Tengah dalam upaya pencegahan korupsi. 

Desa Antikorupsi akan benar-benar dibina oleh KPK sebagai tempat belajar tentang bagaimana mengelola pemerintahan desa secara transparan dan akuntabel. Selain itu optimalisasi dalam memanfaatkan media sosial untuk melakukan transparansi informasi yang dimiliki oleh desa. 

Desa Antikorupsi menjadi percontohan dalam upaya mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme serta kecurangan lain. Harapannya agar besarnya kucuran anggaran dari pemerintah pusat dan daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. 

"Desa Antikorupsi kita harapkan menjadi teman bagi KPK sebagai 'agent of change' tempat belajar bagi desa-desa yang lain dari Kabupaten Kotawaringin Timur pada khususnya dan kemudian Provinsi Kalimantan Tengah pada umumnya," demikian Ariz. 

Baca juga: Dispora apresiasi perkembangan KORMI Kotim

Sementara itu, turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua DPRD Rudianur, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rihel, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Raihansyah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Ramadansyah, Camat Mentaya Hilir Utara Muslih, Kepala Desa Bagendang Hilir Abdul Halik, serta masyarakat setempat. 

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rihel menyampaikan terima kasih kepada KPK bersama rombongan yang telah datang melakukan penilaian terhadap Desa Bagendang Hilir. 

"Kami mendukung dan berharap Desa Bagendang Hilir masuk dan ditetapkan menjadi Desa Antikorupsi sehingga dapat mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Desa ini juga akan menjadi percontohan bagi desa-desa lainnya di Kotawaringin Timur, bahkan Kalimantan Tengah," ucap Rihel. 

Desa Bagendang Hilir berjarak sekitar 39 kilometer dari Sampit Ibu Kota Kabupaten Kotawaringin Timur. Hingga akhir 2022, jumlah penduduk desa ini tercatat sebanyak 2.459 jiwa. 

Kepala Desa Bagendang Hilir Abdul Halik memaparkan kondisi dan potensi desa yang sebagian besar penduduknya berprofesi sebagai petani tersebut. Dia menyampaikan bahwa transparansi dan pelibatan masyarakat sudah merupakan bagian dari jalannya pemerintahan desa tersebut sejak dulu meski kepala desa berganti. 

Pemerintah desa selalu berupaya terbuka dalam pengelolaan desa, mulai dari perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan hingga pertanggungjawaban keuangan. Pemerintah desa juga membuka diri terhadap warga yang menyampaikan masukan, bahkan kritik secara langsung maupun melalui saluran seperti media sosial.

Baliho berisi laporan keuangan desa atau APBDes dipampang di depan kantor desa dan terus diperbarui agar masyarakat tahu kondisi keuangan desa mereka. Masyarakat juga bisa dengan mudah mengakses informasi, layanan maupun memberi masukan melalui website bagendanghilir-kotim.desa.id maupun media sosial yang dikelola Desa Bagendang Hilir. 

Kondisi ini sudah berjalan dengan baik dan mendapat tanggapan positif dari masyarakat setempat. Itu ditandai dengan partisipasi aktif masyarakat dalam memberi masukan bahkan kritik kepada pemerintah desa demi perbaikan. 

Kemajuan ini pula yang membuat Desa Bagendang Hilir menjadi juara I lomba desa tingkat Kabupaten Kotawaringin Timur dan kemudian meraih juara III lomba desa tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca juga: MES ajak masyarakat Kotim berinvestasi di pasar modal syariah

Baca juga: Bupati Kotim sebut pers berperan sebagai pengingat

Baca juga: Kotim turut wakili Kalteng di Pesparani Nasional