Lompat dua tingkat, Puskesmas Jekan Raya raih akreditasi utama

id UPTD Puskesmas Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Kalteng, Puskesmas Jekan Raya, akreditasi Puskesmas Jekan Raya

Lompat dua tingkat, Puskesmas Jekan Raya raih akreditasi utama

Puskesmas Jekan Raya raih akreditasi utama di Palangka Raya, Kamis (9/11/2023). ANTARA/Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya.

Palangka Raya (ANTARA) - UPTD Pusat Layanan Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil meraih akreditasi utama sebagai salah satu bukti dan komitmen peningkatan layanan kesehatan.

"Raihan ini sudah cukup menggembirakan karena langsung bisa lompat dua tingkat dari sebelumnya yang cuma berstatus akreditasi dasar," kata Kepala Puskesmas Jekan Raya, Haryadi di Palangka Raya, Kamis.

Haryadi menyebut prestasi ini diraih berkat dukungan dari lintas sektor yang sudah memberikan dukungan, baik dalam pelaksanaan program dan kegiatan di lapangan.

Kenaikan status akreditasi puskesmas yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km 10,5 Palangka Raya diberikan Kementerian Kesehatan ini dikeluarkan sejak 5 November 2023. Status ini berlaku selama 5 tahun dan berakhir hingga 13 Oktober 2028.

Dia menerangkan, status akreditasi utama ini merupakan jenjang keempat dari lima kategori penilaian. Puskesmas Jekan Raya masih perlu mengupayakan penilaian yang terakhir yakni akreditasi paripurna.

"Untuk meraih akreditasi paripurna ini tidak mudah, karena masih banyak yang harus disiapkan, baik fasilitas, pelayanan, maupun SDM. Namun peningkatan layanan dan fasilitas yang terbukti dengan akreditas ini telah menjadi komitmen kami," kata Haryadi.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, Pemerintah Kota Palangka Raya juga terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelayanan dasar kesehatan.

Baca juga: Palangka Raya antisipasi lonjakan harga daging ayam jelang Nataru

"Diantaranya adalah dengan mengembangkan pusat layanan kesehatan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)," katanya.

Hera mengatakan, saat ini RSUD Kota dan Puskesmas Pahandut sudah berbentuk BLUD guna meningkatkan layanan dan profesional petugas dalam melayani masyarakat.

Dia mengatakan, setiap pelayanan harus cepat, akurat, dan tepat. Pelaksanaan implementasi PPK BLUD merupakan salah satu usaha untuk mewujudkan hal tersebut, memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik untuk warga Kota Palangka Raya.

Baca juga: Disdik Palangka Raya minta satuan pendidikan mewaspadai wabah DBD

Baca juga: Palangka Raya jadi wadah KGM PGI bahas kondisi sospol terkini

Baca juga: Palangka Raya tingkatkan pengelolaan lingkungan cegah bencana alam