Hindari multitafsir, pegawai Pemkab Gumas diminta perhatikan pose foto di masa pemilu

id Sekretaris Daerah gunung mas, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Richard, gunung mas, gumas, kalteng

Hindari multitafsir, pegawai Pemkab Gumas diminta perhatikan pose foto di masa pemilu

Sekda Kabupaten Gunung Mas Richard (kanan) didampingi Kepala Dinas Sosial Jhonson Ahmad saat memberi keterangan kepada awak media di Kuala Kurun, Rabu (15/11/2023). ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Richard mengingatkan sekaligus meminta kepada seluruh pegawai di lingkup pemerintah setempat, agar memperhatikan pose pada saat foto, karena Indonesia sekarang ini sudah memasuki masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Jadi, saya minta seluruh pegawai pada saat berfoto, agar tidak berpose menggunakan jari yang berpotensi menunjukkan dukungan kepada salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, ataupun lainnya," kata Richard di Kuala Kurun, Rabu.

Dia menyebut, mungkin saja sebenarnya seseorang berpose menggunakan jari tanpa ada maksud untuk menunjukkan dukungan kepada salah satu pasangan capres dan cawapres. Namun untuk menghindari multi tafsir, pegawai Pemkab Gunung Mas jangan berpose menggunakan jari yang berpotensi menunjukkan dukungan kepada salah satu pasangan capres dan cawapres.

Terlebih Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan nomor urut tiga pasang capres dan cawapres untuk Pemilu 2024. Dengan telah ditetapkannya nomor urut tersebut, pegawai Pemkab Gunung Mas diminta untuk lebih berhati-hati saat berpose menggunakan jari.

Dia menegaskan, pegawai yang dimaksud di sini baik itu pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maupun pegawai tidak tetap (PTT) atau pegawai honorer.

"Pegawai Pemkab Gunung Mas harus lebih arif dan bijaksana, baik di media sosial maupun di kehidupan sehari-hari. Itu untuk menghindari multitafsir," jelas Richard.

Dalam waktu dekat, sambung dia, Pemkab Gunung Mas akan mengeluarkan surat edaran khusus, yang berisi rambu-rambu terkait perilaku pegawai di masa Pemilu 2024.

Diberitakan sebelumnya, KPU menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3 sebagai peserta Pemilu 2024.

Baca juga: Pemkab berharap Festival Karungut se-Gunung Mas ke depan semakin meriah

Penetapan itu berdasarkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden yang dilakukan di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (14/11) malam.

"Dengan demikian, nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden untuk Pemilu 2024 adalah sebagai berikut, nomor urut satu untuk pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut dua untuk pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, nomor urut tiga untuk pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud Md," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Baca juga: Bupati Gunung Mas jelaskan arti nama gedung GKE Bowot Bohua

Baca juga: Pemkab ajukan rancangan APBD 2024 ke DPRD Gumas, berikut komposisinya

Baca juga: Festival Karungut se-Gunung Mas diharap lahirkan seniman kondang