Kuala Kurun (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mengajukan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 kepada DPRD saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin.
“APBD Gunung Mas 2024 komposisi pendapatan daerah sekitar Rp1,244 triliun, terdiri dari pendapatan asli daerah sekitar Rp78 miliar, pendapatan transfer sekitar Rp1,163 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah sekitar Rp3,7 miliar,” ucap Bupati Gunung Mas Jaya S Monong.
Untuk komposisi belanja berjumlah Rp1,370 triliun, terdiri dari belanja operasi sekitar Rp950 miliar, belanja modal sekitar Rp228 miliar, belanja tidak terduga sekitar Rp4,750 miliar, dan belanja transfer sekitar Rp185,8 miliar.
Kemudian untuk pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan sekitar Rp136,6 miliar dan pengeluaran pembiayaan sekitar Rp11,159 miliar, sehingga terdapat pembiayaan netto sekitar Rp125,497 miliar.
Pada kesempatan ini pemkab juga mengajukan satu buah rancangan peraturan daerah (raperda), yakni tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Pada Perusahaan Air Minum Kabupaten Gunung Mas.
“Adapun hal-hal yang melatar belakangi pengajuan raperda tersebut adalah dalam rangka menindaklanjuti amanat peraturan perundang-undangan, sehingga perda ini nantinya menjadi payung hukum dan dasar bertindak bagi pemerintah daerah,” jelas Jaya.
Baca juga: Festival Karungut se-Gunung Mas diharap lahirkan seniman kondang
Materi raperda tersebut adalah untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas layanan, sehingga dipandang perlu menambah penyertaan modal Pemkab Gunung Mas berupa aset, untuk menunjang serta mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas, Binartha menyampaikan bahwa rapat paripurna akan berlanjut pada Selasa (14/11) dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan atas pidato pengantar bupati.