Ridwan Kamil ditunjuk jadi Ketua TKD pemenangan Prabowo-Gibran di Jawa Barat

id Ridwan Kamil ,Prabowo-Gibran,Kalteng,TKN Prabowo-Gibran

Ridwan Kamil ditunjuk jadi Ketua TKD pemenangan Prabowo-Gibran di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terharu ketika mengenang putranya Emmeril Kahn Mumtdz (Eril) saat pidato perpisahan pada warga Jawa Barat di Stadion Siliwangi, Bandung, Minggu (3/9/2023). (ANTARA/Ricky Prayoga)

Jakarta (ANTARA) - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah menunjuk mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menjadi Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Barat.

“Dengan menggunakan berbagai pertimbangan kami putuskan Pak Ridwan Kamil menjadi TKD Jawa Barat,” kata Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Menurut Nusron, Jawa Barat merupakan daerah yang paling krusial dalam dinamika Pilpres 2024, dengan potensi pengaruh yang besar terhadap suara capres Prabowo Subianto.

“Daerah yang paling krusial dalam pilpres kali ini yaitu Jawa Barat,” imbuhnya.

Ia menyatakan bahwa Jawa Barat juga merupakan basis dukungan kuat bagi capres Prabowo Subianto, yang terbukti dengan kemenangan suara yang diperolehnya pada pemilihan tahun 2014 dan 2019.

Nusron percaya bahwa jika pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berhasil meraih kemenangan besar di Jawa Barat, Pilpres 2024 bisa terselesaikan dalam satu putaran saja.

"Kami yakin kalau Pak Prabowo menang telak di Jawa Barat, pemilu akan dilaksanakan hanya dalam satu putaran,” kata Nusron.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin (13/11) menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.