Pemkot Palangka Raya - BNNK cegah peredaran narkoba di kalangan ASN

id Pemkot Palangka Raya,BNNK,Palangka Raya,Hera Nugrahayu

Pemkot Palangka Raya - BNNK cegah peredaran narkoba di kalangan ASN

Ilustrasi - (ANTARA/Nirkomala)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNN) berupaya meningkatkan pencegahan peredaran narkoba di kalangan aparatur sipil negara (ASN) kota setempat.

"Di lingkup Pemkot Palangka Raya sendiri, kami terus melakukan sosialisasi serta pemeriksaan narkoba bagi para ASN secara berkala bekerjasama dengan BNN Kota Palangka Raya," kata Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Sabtu.

Menurut dia, potensi peredaran narkoba sangat mengancam seluruh kalangan dan elemen masyarakat tak terkecuali di lingkungan pegawai pemerintahan.

Penyalahgunaan berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang ini sangat merusak sendi-sendi kehidupan. Kesehatan dan kewarasan pengguna juga sangat terganggu, bahkan tak jarang pula pemakaian barang haram ini menjadi awal terjadinya tindak kejahatan.

"Untuk itu, harapan kita, melalui kerja sama dan berbagai upaya yang telah dilakukan agar terwujud Kota Palangka Raya bebas penyalahgunaan narkoba sehingga lebih aman, sehat, dan berdaya guna," katanya.

Hera menambahkan dalam memaksimalkan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, jajaran Pemkot Palangka Raya dan BNNK Palangka Raya juga telah melaksanakan rapat koordinasi dan sinkronisasi data, terkait rencana aksi nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dia mengatakan presiden telah memberikan instruksi sebagai panduan yang jelas dan terintegrasi tentang pencegahan, pengawasan hingga rehabilitasi.

“Pertemuan ini menjadi kesempatan bagi kita untuk memahami lebih dalam tentang substansi bagaimana langkah-langkah pencegahan itu dapat dilakukan,” jelasnya.

Langkah pencegahan itu juga harus bisa diimplementasikan dalam lingkungan kerja. Tepatnya terkait kewajiban perangkat daerah dalam menginput rencana aksinya. Ini karena setiap abdi negara dapat menjadi contoh atau teladan bagi masyarakat dalam memerangi narkoba.

“Kita tingkatkan kerja sama dan koordinasi antar instansi dalam rencana aksi nasional P4GN. Melalui sinergi yang kuat kita dapat mengoptimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan,” katanya.

Dia mengajak partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan Kota Palangka Raya bebas dari narkoba.