Dinas PUPR Kobar gerak cepat tindak lanjut keluhan masyarakat

id Dinas PUPR Kotawaringin Barat, Kobar, Kotawaringin Barat, PUPR Kobar, Kalimantan Tengah, kalteng

Dinas PUPR Kobar gerak cepat tindak lanjut keluhan masyarakat

Tim satgas PUPR Kobar saat melakukan perbaikan jalan yang berlubang di Jalan Jendral Sudirman beberapa waktu lalu, Selasa (28/12/2023) ANTARA/HO-Istimewa.

Pangkalan Bun (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, terus berupaya tingkatkan pelayanan dengan merespon cepat laporan yang menjadi keluhan masyarakat, yaitu adanya jalan berlubang serta sumbatan pada drainase serta memenuhi membutuhkan air bersih. 

"Kita berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, selaku penyelenggara pemerintahan, harus cepat tanggap hal yang menjadi keluhan masyarakat," kata Kepala Dinas PUPR Kobar Muhammad Hasyim Muallim di Pangkalan Bun, Kamis.

Hal tersebut disampaikannya, saat pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait jalan dalam kondisi berlubang dan lampu penerangan jalan umum mati/rusak.

"Menanggapi hal itu, tim satgas kita langsung bergerak cepat melakukan survei kelapangan dan langsung melakukan perbaikan terhadap jalan tersebut," ucapnya.

Hasyim mengungkapkan, bahwa bidang infrastruktur merupakan program prioritas pengembangan pembangunan daerah, sehingga setiap tahun anggaran, disiapkan porsi untuk peningkatan infrastruktur.

"Terutama dalam upaya membuka wilayah wilayah yang terisolir, sehingga ke depannya seluruh infrastruktur di Kobar akan terkoneksi," ungkapnya.

Baca juga: Kesbangpol Kobar gandeng BNN lakukan tes urine terhadap ASN

Dia menyampaikan, untuk peningkatan infrastruktur di tahun 2023 telah di anggarkan Rp 180 miliar, dan semuanya telah terlaksana.

"Kami akui masih sangat besar PR yang akan kami kerjakan, mengingat anggaran sangat terbatas, kami kerjakan dengan skala prioritas," kata Hasyim Muallim.

Hasyim menambahkan, dalam melakukan pemeliharaan jalan bukan hanya menjadi kewenangan Kabupaten saja, tetapi apabila jalan yang rusak itu menjadi kewenangan provinsi, maka tim akan segera perbaiki.

Baca juga: Percepat penyaluran anggaran, Pemkab Kobar segera terbitkan KKP

Baca juga: Sebanyak 33 perusahaan di Kobar memiliki tunggakan pajak daerah

Baca juga: Pemkab Kobar gandeng kejaksaan tagih tunggakan pajak daerah ke perusahaan