Kembangkan potensi digitalisasi daerah melalui "Smart City"

id Menkominfo,Smart City,Kalteng,Budi Arie Setiadi

Kembangkan potensi digitalisasi daerah melalui "Smart City"

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam acara HUT ke-6 Tangguh Berkibar di Tangerang Selatan, Banten, Kamis (30/11/2023). ANTARA/HO-Kemenkominfo/am.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan inisiatif "Smart City" menjadi cara pemerintah Indonesia mengembangkan potensi digitalisasi di daerah-daerah sehingga dapat menghadirkan pembangunan berbasis inovasi dan teknologi.

Hal itu telah dikerjakan pemerintah melalui program bernama "Gerakan Menuju Kota Cerdas" yang telah berjalan sejak 2017 sebagai program bersama Kemenkominfo, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

"Melalui gerakan ini, Pemerintah Daerah dibimbing untuk melakukan inovasi yang menyentuh semua aspek kehidupan masyarakat. Mulai peningkatan kualitas layanan, penguatan ekonomi, peningkatan SDM hingga keberlanjutan lingkungan,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Jumat.

Di 2023 saja, Kementerian Kominfo mencatat telah ada dua provinsi yang mengikuti pembinaan dari pihaknya yaitu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Provinsi Jawa Barat untuk dapat mengakselerasi pembangunan daerah menggunakan tata kelola digital yang menjadi ciri khas Smart City.

Lebih lanjut ia mengatakan inisiatif Smart City selaras dengan Visi Indonesia Emas 2045 yang akan menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju, sejahtera, berdaya saing dan memiliki pengaruh signifikan terhadap tatanan global.

Untuk itu perlu ada komitmen berkelanjutan dari setiap pemerintah daerah untuk menyukseskan dan mengimplementasikan inisiatif berbasis inovasi dan teknologi digital itu.

Budi mengajak para pemangku kepentingan di pemerintah daerah untuk bisa menyiapkan diri menghadapi tantangan dalam menyukseskan tata kelola smart city, salah satunya dengan memperbanyak talenta digital yang akan menjalankan sistem-sistem digital tersebut.

Ia menyebutkan di 2023 hanya 30 persen Aparatur Sipil Negara yang memiliki kemampuan mengadopsi digitalisasi, maka dari itu ia mendorong kesiapan seluruh ASN, dari pusat hingga daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan digital.

“Ini juga menjadi tantangan kita tersendiri yang harus kita sama-sama terus dorong. Bersama-sama kita lancarkan transformasi digital menuju Smart City dan Smart Province yang berkelanjutan dan memberdayakan, serta berkeadilan,” tutupnya.