Legislator Kapuas dukung insentif damang dinaikkan

id Legislator Kapuas dukunginsentif damangdinaikkan, kalteng, kapuas, Adat, dayaj

Legislator Kapuas dukung insentif damang dinaikkan

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo. ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Didi Hartoyo, sangat mendukung rencana pemerintah daerah menaikkan insentif damang kepala adat di daerah setempat.

"Tentunya kami apresiasi langkah tersebut, sehingga diharapkan juga dapat terus meningkatkan kinerja," kata Didi Hartoyo di Kuala Kapuas, Rabu.

Menurut legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, pemberian kenaikan insentif tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah setempat terhadap kelembagaan adat yang berperan penting di daerah.

Wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang dan Pasak Talawang ini menambahkan, kelembagaan adat sangat penting diperhatikan karena sebagai mitra dari pemerintah daerah itu sendiri.

“Dengan adanya kenaikan insentif ini, semoga para damang kepala adat dan beberapa perangkat Adat lainnya, lebih semangat dalam meningkatkan kinerjanya masing-masing,” harapnya.

Baca juga: KPU Kotim libatkan 182 orang untuk sortir dan lipat surat suara

Sementara sebelumnya, Pemkab Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten setempat, akan menaikkan insentif atau tunjangan Lembaga Kedamangan di daerah setempat.

“Damang Kepala Adat sebesar Rp3 juta, Sekretaris Damang Rp1 juta, Mantir kecamatan Rp750 ribu dan Mantir desa/ kelurahan 700 ribu,” kata Kepala Dinas PMD Kapuas, Budi Kurniawan di Kuala Kapuas.

Hal itu disampaikannya, usai menggelar kegiatan pelantikan dan pengukuhan Kepala Adat Kecamatan Kapuas Tengah dan Kecamatan Basarang di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, belum lama tadi.

Tidak hanya itu, lanjutnya, pada 2024 mendatang Pemkab Kapuas juga memberikan bantuan dana berupa hibah sebesar Rp100 juta untuk Dewan Adat Dayak (DAD) kabupaten setempat, melalui Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas PMD Kapuas.

“Dengan adanya bantuan insentif ini, kita harapkan kinerja mereka (Lembaga Kedamangan) bisa lebih baik dan pelayanan mereka kepada masyarakat khususnya terkait dengan kelembagaan, adat dan lainnya sebagainya bisa maksimal,” demikian Budi Kurniawan.

Baca juga: Peringati HAB ke-78, Kemenag Kotim komitmen jaga toleransi dan moderasi beragama

Baca juga: Tahun ini banyak pejabat Kotim pensiun

Baca juga: Bupati Kotim minta pembangunan pabrik pengolahan limbah medis dipercepat