Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Riau membekuk pria berinisial DA (39) atas dugaan pencurian mata uang digital crypto dengan meretas akun korbannya sejak 2017 hingga memperoleh aset senilai Rp5,1 miliar.
"Asetnya ada rumah, tiga mobil mewah dan berbagai sepeda motor dengan total aset Rp5,1 miliar," kata Direktur Krimsus Polda Riau Komisaris Besar Polisi Nasriadi saat pengungkapan kasus di Pekanbaru, Kamis.
Dia menjelaskan DA menggunakan link palsu akun Metamask atau dompet digital crypto dan menyebarkannya di berbagai media sosial. Link tersebut berisikan pemberitahuan penutupan akun Metamask sehingga korban memasukkan ID dan password yang kemudian tersimpan ke email DA.
"Lalu tersangka bisa masuk ke akun korban dan mengeruk saldo untuk dikirim ke akun Indodax miliknya. Dari sana DA melakukan pembelian koin ETH (Ethereum)," terangnya.
Setelah koin ETH dibeli, maka tersangka akan menunggu harga koin ETH naik untuk dijual kembali. Setelah dikonversikan ke rupiah, uang tersebut ditransfer ke rekening miliknya.
Hingga kini aparat kepolisian masih menelusuri keterkaitan pelaku lain dalam perkara ini maupun kepemilikan aset lain dari DA. Selain itu Nasriadi juga mengimbau masyarakat untuk tak langsung meng-klik link yang muncul dari telepon pintar maupun komputer.
Pelaku dijerat Ayat (1) juncto Pasal 48 Ayat (1) dan/atau Pasal 30 Ayat (2) juncto Pasal 46 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Pelaku diancam hukuman sembilan tahun penjara dan denda maksimal Rp3 miliar.
Berita Terkait
Bahaya tidur menggunakan lensa kontak
Kamis, 19 Desember 2024 13:50 Wib
Anthony Davis alami cedera mata saat Lakers menang atas Raptors
Selasa, 12 November 2024 8:08 Wib
Makanan sehat untuk mata tidak hanya wortel
Rabu, 16 Oktober 2024 17:54 Wib
Cendera mata PON diminati pengunjung pada pameran UMKM
Rabu, 18 September 2024 6:12 Wib
Polisi tangkap tersangka ilegal akses akun mata uang kripto
Jumat, 30 Agustus 2024 12:47 Wib
Awas! Menggunakan bunga telang untuk obat mata berisiko menimbulkan infeksi
Selasa, 30 Juli 2024 18:15 Wib
Kebiasaan berikut dapat membantu menjaga kesehatan mata
Kamis, 25 Juli 2024 9:49 Wib
Berikut infeksi mata yang umum terjadi pada musim hujan
Rabu, 10 Juli 2024 17:51 Wib