Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menyita ratusan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan atau dipasang tidak sesuai pada tempatnya seperti di fasilitas pemerintah, rumah ibadah hingga fasilitas pendidikan.
Ketua Bawaslu Kota Endrawati di Palangka Raya, Kamis, mengatakan jumlah APK yang sudah diterbitkan sebanyak 128 dan APK tersebut tentunya kini berada di kantor Bawaslu setempat dan nantinya akan dimusnahkan.
"Jumlahnya ada ratusan dan saat ini kami terus mendata di lokasi APK yang dipasang di luar titik dan perintahkan. Panwascam juga mendata secara keseluruhan APK yang terpasang, baik yang sudah di tempat ditentukan maupun tidak. Kami imbau jajaran Bawaslu di kecamatan untuk mendata APK tersebut," kata Endrawati.
Dia menekankan, seharusnya dalam setiap pemilu itu sudah jelas dan para calon legislatif (caleg) maupun tim harusnya sudah mengetahui terkait aturan yang diberlakukan. Namun terkadang ada caleg atau tim yang menyuruh orang lain memasang di sembarang, maka dari itu banyak pelanggaran akhirnya.
"Padahal sudah jelas di tempat-tempat mana yang sudah ditentukan. Tetapi tetap saja ada pelanggaran peletakan lokasi APK. Makanya saya menekan kenali dan pilih caleg yang benar-benar mengerti memahami aspirasi masyarakat Kota Palangka Raya," ucapnya.
Endrawati mengungkapkan, jangan sampai masyarakat mudah terpengaruh dan bujuk rayu, jangan menggadaikan integritas hanya dibayar Rp100.000-Rp200.000, hal itu lima tahun tidak bisa menyampaikan aspirasi lantaran sudah dibayar, jangan sampai integritas tergadai.
"Kalau sudah dibayar tidak bisa protes dan menyampaikan keluhan kepada anggota yang terpilih nantinya," bebernya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat dapat menghindari politik uang dan jangan terima uang, karena uang politik adalah uang haram.
"Jangan sampai digunakan dan konsumsi, masyarakat harus lebih cerdas pilih caleg betul-betul bagus profil dan rekam jejaknya dan harus membawa aspirasi masyarakat untuk memajukan daerah. Mengajak masyarakat untuk cerdas dalam memilih calon anggota legislatif jangan sampai terbuai bujuk rayu dan menerima uang politik," demikian Endrawati.
Berita Terkait
Masyarakat Palangka Raya diminta terus waspada potensi terjadinya banjir
Sabtu, 27 April 2024 20:41 Wib
Sebanyak 10 aki truk sampah DLH Kota Palangka Raya dicuri maling
Kamis, 25 April 2024 18:51 Wib
Ketua DPRD ingatkan warga Palangka Raya waspadai pencurian ban mobil
Kamis, 25 April 2024 17:47 Wib
Aparat diminta usut tuntas kasus dugaan penipuan batalnya konser musik
Kamis, 25 April 2024 17:40 Wib
Tingkatkan sinergitas guna mengejar target penurunan stunting
Rabu, 24 April 2024 16:01 Wib
Lomba Bagasing dan Lawang Sakepeng meriahkan hari jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas
Rabu, 24 April 2024 12:46 Wib
KPU Kota Palangka Raya mulai jaring PPK Pemilu 2024
Selasa, 23 April 2024 20:09 Wib
Perbaikan bangunan SDN 1 Petuk Katimpun masuk prioritas APBD Perubahan
Senin, 22 April 2024 22:20 Wib