UMPR sosialisasikan kemudahan program RPL bagi tenaga kontrak

id umpr,rpl,kotim

UMPR sosialisasikan kemudahan program RPL bagi tenaga kontrak

Rektor Universitas Muhammadiyah Palangkaraya Dr H Muhamad Yusuf saat menjelaskan terkait program RPL di depan puluhan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Kotim. (ANTARA/Devita Maulina)

Palangka Raya (ANTARA) - Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR), Kalimantan Tengah mensosialisasikan kemudahan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) kepada tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, sebagai tindak lanjut kerja sama kedua belah pihak.

“Program RPL ini upaya peningkatan kualifikasi SDM di lingkungan Pemkab Kotim ini dengan memfasilitasi mereka melanjutkan pendidikan di jenjang sarjana, sekaligus menjadi indikator penilaian indeks pembangunan manusia,” kata Rektor Universitas Muhammadiyah Palangkaraya Dr H Muhamad Yusuf di Sampit.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di aula Sei Mentaya Kantor Bappelitbangda Kotim. Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Kotim Irawati dan turut dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah, Pelaksana Tugas BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu, Kepala Bappelitbangda Kotim Rafiq Riswandi, dan lainnya.

Ia menjelaskan, RPL merupakan program dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sebagai pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.

Program RPL ini sebagai wujud keinginan pemerintah untuk menaikkan indeks pembangunan manusia (IPM) di regional ASEAN karena saat ini Indonesia lebih rendah dibandingkan beberapa negara lainnya, seperti Vietnam.

Hal tersebut dikarenakan jumlah penduduk di Indonesia banyak, jika dibandingkan dengan rasio pendidikan perguruan tinggi hasilnya sangat sedikit dan ini mempengaruhi nilai IPM.

“Karena itulah pemerintah mendorong agar masyarakat Indonesia yang berpendidikan formal tinggi itu menjadi lebih banyak dan itu sangat relevan dengan program kampus merdeka di mana ilmu itu didapat dari realitas sosial, pengalaman, dan praktek lapangan, tidak lagi banyak di dalam ruangan,” jelasnya.

Pada kesempatan itu ia memperkenalkan 10 fakultas dengan 25 program studi yang ada di UMPR, termasuk 18 di antaranya yanh bisa diikuti melalui program RPL.

Mahasiswa yang mengikuti program RPL berbeda dengan mahasiswa reguler karena RPL menekankan pada sistem pembelajaran yang mudah dan tidak mengganggu rutinitas. Bahkan, pegawai maupun warga desa di pelosok pun kini bisa kuliah.

Pola perkuliahan RPL adalah mobile atau jarak jauh, sehingga peserta bisa tetap berada di posisi atau daerah masing-masing tidak harus datang langsung ke kampus secara formal. Kemudian, secara periodik dosen akan datang untuk memberikan perkuliahan tatap muka.

“Inilah keunggulan dari RPL, karena perkuliahannya pun tanpa harus meninggalkan daerah maupun tugas rutinitas mereka. Selain, itu pengabdian mereka selama ini dihargai,” ucapnya.

Ia melanjutkan, dalam program RPL pengalaman atau pengabdian seseorang akan dihargai. Bagi yang sudah bekerja minimal lima tahun setelah lulus pendidikan formal SMA, akan dilakukan penilaian oleh tim asesor yang menentukan sisa masa kuliah yang akan diikuti, dengan potongan masa kuliah 4 hingga 6 semester.

“Jadi masa kuliah mereka lebih singkat, karena apa yang mereka lakukan selama ini dianggap setara dengan akademik. Hasil penilaian itu paling maksimal enam semester, artinya yang bersangkutan tinggal mengikuti dua semester,” imbuhnya.

Ia menambahkan program RPL ini sudah dimulai sejak tahun 2021. UMPR sebagai satu-satunya perguruan tinggi di Kalimantan Tengah yang mendapat hibah uji coba penyelenggaraan RPL dari Kemendikbud Ristek.

Untuk memberikan kemudahan bagi peserta, UMPR juga menjalin kemitraan dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Palangka Raya, sehingga peserta bisa mengajukan pinjaman ke bank untuk biaya kuliah yang nantinya bisa dibayar dengan sistem cicil.