Wabup apresiasi wartawan dan ASN ikut berpartisipasi jadi KPPS di Gumas
Kuala Kurun (ANTARA) - Wakil Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Efrensia LP Umbing mengapresiasi wartawan dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut berpartisipasi menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 di daerah setempat.
Keikutsertaan wartawan dan ASN sebagai anggota KPPS menunjukkan bahwa mereka memiliki keinginan untuk ikut berpartisipasi dan ambil bagian dalam menyukseskan pelaksanaan pemilu, ucapnya di Kuala Kurun, Senin.
"Tidak ada aturan yang melarang wartawan dan ASN menjadi anggota KPPS. Itu bentuk partisipasi mereka untuk menyukseskan pemilu, karena kalau bukan kita yang berpartisipasi siapa lagi," sambungnya.
Perempuan pertama yang menjadi Wakil Bupati Gunung Mas ini berharap sekaligus mengingatkan kepada anggota KPPS agar menjalankan tugas dan tanggung jawab, sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dengan demikian, diharap Pemilu 2024 di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ bisa berjalan secara langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil atau luber jurdil," kata dia.
Pada kesempatan ini Efrensia juga mengimbau kepada seluruh anggota KPPS agar menjaga kesehatan, supaya nantinya mereka dapat menjalankan tugas dengan baik pada 14 Februari 2024 mendatang.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas, Elfrinst G Tumon mengatakan sebanyak 2.730 anggota KPPS untuk pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di daerah setempat telah dilantik.
2.730 anggota KPPS tadi berasal dari beragam latar belakang profesi, termasuk wartawan dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Baca juga: KPU Gunung Mas distribusikan logistik pemilu ke sembilan kecamatan
"Selama memenuhi persyaratan siapapun bisa mendaftar sebagai anggota KPPS. Persyaratan yang dimaksud antara lain tidak menjadi anggota partai politik, berdomisili di wilayah kerja KPPS, berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat," bebernya Elfrinst.
Untuk diketahui, wartawan yang ikut berpartisipasi menjadi anggota KPPS di Gunung Mas adalah Sepanya. Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gunung Mas ini merupakan anggota KPPS Kelurahan Tampang Tumbang Anjir Kecamatan Kurun.
"Saya menjadi anggota KPPS karena ingin berpartisipasi ikut menyukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Nanti saya akan bertugas di TPS 13 Kelurahan Tampang Tumbang Anjir," demikian Sepanya.
Baca juga: Wabup ajak masyarakat Gunung Mas ciptakan pemilu damai
Baca juga: Kapolres: 244 personel Polri siap amankan Pemilu 2024 di Gunung Mas
Baca juga: Bupati Gumas ajak masyarakat gunakan hak pilih, sukseskan Pemilu 2024
Keikutsertaan wartawan dan ASN sebagai anggota KPPS menunjukkan bahwa mereka memiliki keinginan untuk ikut berpartisipasi dan ambil bagian dalam menyukseskan pelaksanaan pemilu, ucapnya di Kuala Kurun, Senin.
"Tidak ada aturan yang melarang wartawan dan ASN menjadi anggota KPPS. Itu bentuk partisipasi mereka untuk menyukseskan pemilu, karena kalau bukan kita yang berpartisipasi siapa lagi," sambungnya.
Perempuan pertama yang menjadi Wakil Bupati Gunung Mas ini berharap sekaligus mengingatkan kepada anggota KPPS agar menjalankan tugas dan tanggung jawab, sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dengan demikian, diharap Pemilu 2024 di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ bisa berjalan secara langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil atau luber jurdil," kata dia.
Pada kesempatan ini Efrensia juga mengimbau kepada seluruh anggota KPPS agar menjaga kesehatan, supaya nantinya mereka dapat menjalankan tugas dengan baik pada 14 Februari 2024 mendatang.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas, Elfrinst G Tumon mengatakan sebanyak 2.730 anggota KPPS untuk pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di daerah setempat telah dilantik.
2.730 anggota KPPS tadi berasal dari beragam latar belakang profesi, termasuk wartawan dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Baca juga: KPU Gunung Mas distribusikan logistik pemilu ke sembilan kecamatan
"Selama memenuhi persyaratan siapapun bisa mendaftar sebagai anggota KPPS. Persyaratan yang dimaksud antara lain tidak menjadi anggota partai politik, berdomisili di wilayah kerja KPPS, berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat," bebernya Elfrinst.
Untuk diketahui, wartawan yang ikut berpartisipasi menjadi anggota KPPS di Gunung Mas adalah Sepanya. Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gunung Mas ini merupakan anggota KPPS Kelurahan Tampang Tumbang Anjir Kecamatan Kurun.
"Saya menjadi anggota KPPS karena ingin berpartisipasi ikut menyukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Nanti saya akan bertugas di TPS 13 Kelurahan Tampang Tumbang Anjir," demikian Sepanya.
Baca juga: Wabup ajak masyarakat Gunung Mas ciptakan pemilu damai
Baca juga: Kapolres: 244 personel Polri siap amankan Pemilu 2024 di Gunung Mas
Baca juga: Bupati Gumas ajak masyarakat gunakan hak pilih, sukseskan Pemilu 2024