Kuala Kapuas (ANTARA) - Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang berada di Jalan Mahakam Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah, terbakar pada Jumat siang.
Musibah yang terjadi selepas waktu shalat Jumat sekitar pukul 12.30 WIB tersebut sontak menggegerkan warga sekitar kantor pelayanan PDAM tersebut.
“Hari ini kita dapat musibah, bangunan layanan atmitrasi PDAM terbakar,” kata Penjabat Bupati Kapuas, Erlin Hardi, saat dilokasi kejadian.
Dengan terbakarnya kantor pelayanan tersebut, tentu juga akan sedikit mengganggu sistem layanan secara manual. Akan tetapi, untuk layanan pembayaran akan dilakukan secara online.
“Harapan juga kondisi ini agar segera di sosialisasikan, agar nanti masyarakat mau membayar tagihan PDAM itu tidak bingung, dan tetap jalan,” katanya.
Dengan terjadinya musibah ini, distribusi air ke pelanggan PDAM tetap berjalan normal dan tidak terganggu, karena distribusi air dan kantor pelayanan terpisah.
Baca juga: Disarpustaka Kapuas dorong peningkatan pengawasan kearsipan
Agar pelayanan tetap jalan, langkah dan upaya dilakukan adalah untuk sementara waktu menggunakan tempat ruangan yang tidak terbakar atau menggunakan gedung milik pemerintah setempat yang kosong.
Untuk penyebab kebakaran sendiri, saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh aparat yang berwajib.
“Rata-rata yang terbakar itu hampir semua administrasi terbakar semua, sejumlah ruangan seperti pelayanan, bendahara, dan ruangan radiator juga terut terbakar,” demikian Erlin Hardi.
Sementara dari pantauan, kebakaran terjadi sangat cepat. Sebelumnya Kapuas dilanda hujan deras dari pagi hingga siang hari.
Saat kejadian kebakaran, semua karyawan tidak berada di tempat, karena memang sedang waktu istirahat siang. Kebakaran diketahui oleh warga sudah membumbung besar di atas atap kantor, yang kemudian diberitahukan kepada penjaga kantor.
Belasan pemadam kebakaran baik dari Pemda setempat dan swakarsa diterjunkan memadamkan api yang terus berkobar, dan api dapat dipadamkan petugas setengah jam kemudian.
Baca juga: Pemkab susun expose awal GDPK 2025-2050 Kapuas
Baca juga: Pemkab Kapuas gelar bimtek penggunaan absen elektronik dalam aplikasi TPP
Baca juga: Pj Bupati Kapuas minta KKG jadi sarana diskusi para guru