Mataram (ANTARA) - Kepala Satuan Reserse(Satres) Narkoba Kepolisian Resor(Polres) Bima Kota, Nusa Tenggara Barat(NTB), Ajun Komisaris Polisi Tamrin diduga jadi korban penganiayaan saat menjalankan tugas pengembangan kasus narkotika di salah satu kafe yang ada di wilayah itu.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol. Deddy Supriadi di Mataram, Senin, membenarkan adanya peristiwa yang menimpa salah seorang anggotanya tersebut.
"Iya, saat itu kepalanya (AKP Tamrin) kena pukul botol minuman (beralkohol) yang mengakibatkan luka robek di bagian dahi," kata Deddy.
Dia menjelaskan bahwa peristiwa yang menimpa AKP Tamrin itu terjadi pada pertengahan Februari 2024. Saat itu, Tamrin bersama tim sedang melakukan pengembangan kasus narkotika dengan memburu salah seorang pengunjung kafe.
"Pas masuk, Tamrin melihat ada pegawai kafe sedang cekcok dengan seseorang," ujarnya.
Tamrin yang melihat hal itu, langsung melerai kedua belah pihak. Saat meredam aksi tersebut, Tamrin mendapatkan pukulan dari seorang pria berinisial A.
"Pelaku A ini yang memukul kepalanya pakai botol minuman," ucap dia.
Anggota Satres Narkoba Polres Bima Kota yang melihat kejadian itu langsung mengamankan pelaku A bersama seorang pengunjung berinisial S yang tertangkap tangan membawa senjata tajam.
"Malam itu juga kedua pelaku dibawa ke Polres dengan dugaan pelaku A lakukan penganiayaan dan S bawa senjata tajam dikenakan undang-undang darurat. Untuk Tamrin sudah dapat perawatan medis," kata Deddy.
Dalam giat pengembangan kasus narkotika di kafe tersebut, Tim Satres Narkoba Polres Bima Kota mengamankan 16 poket sabu-sabu siap edar.
"Untuk pemiliknya ini yang masih dicari, karena akibat peristiwa pemukulan itu, pemiliknya kabur," ujar dia.
Meskipun demikian, Deddy mengatakan bahwa Tim Satres Narkoba Polres Bima Kota merupakan salah satu komplotan personel andalan Polda NTB dalam mengungkap kasus-kasus narkotika.
Hal itu dapat dilihat dari kinerja pengungkapan pada awal tahun 2024. Tim Satres Narkoba Polres Bima Kota berhasil menangkap 11 tersangka dari 11 kasus berbeda.
"Untuk barang bukti narkotika-nya juga cukup banyak, sabu 38,72 gram dan ganja 594,28 gram. Artinya, dari segi kinerja pada awal tahun 2024, Polres Bima Kota sudah sangat baik," ucap Feddy.
Dia tidak memungkiri bahwa banyak ancaman dan gangguan ketika personel menjalankan tugas di lapangan.
"Memang, sebagian besar masyarakat puas dengan kinerja kami, tetapi ada juga yang mempersoalkan. Itu hal biasa ketika ada anggota kami yang berhasil menjalankan tugas dengan baik," ujarnya.
Berita Terkait
BNNP Kalteng razia sejumlah THM di Sampit
Minggu, 15 Desember 2024 18:52 Wib
Polisi tangkap dua pemilik 99 gram sabu di Palangka Raya
Minggu, 15 Desember 2024 12:47 Wib
Polres Kotim ungkap 137 kasus narkoba
Kamis, 12 Desember 2024 20:36 Wib
Legislator: Hentikan menyebut Puntun sebagai kampung narkoba
Kamis, 12 Desember 2024 12:46 Wib
Polres Kotim berasumsi selamatkan 5.227 orang dari penyalahgunaan narkoba
Kamis, 12 Desember 2024 5:57 Wib
DPRD Seruyan minta peran aktif PBS cegah peredaran narkoba
Selasa, 10 Desember 2024 12:27 Wib
DPRD minta PBS di Seruyan konsisten lakukan tes urine
Minggu, 8 Desember 2024 18:36 Wib
DPRD Palangka Raya: Tingkatkan prestasi dengan menjauhi narkoba
Kamis, 5 Desember 2024 19:25 Wib