Mataram (ANTARA) - Kepala Satuan Reserse(Satres) Narkoba Kepolisian Resor(Polres) Bima Kota, Nusa Tenggara Barat(NTB), Ajun Komisaris Polisi Tamrin diduga jadi korban penganiayaan saat menjalankan tugas pengembangan kasus narkotika di salah satu kafe yang ada di wilayah itu.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol. Deddy Supriadi di Mataram, Senin, membenarkan adanya peristiwa yang menimpa salah seorang anggotanya tersebut.
"Iya, saat itu kepalanya (AKP Tamrin) kena pukul botol minuman (beralkohol) yang mengakibatkan luka robek di bagian dahi," kata Deddy.
Dia menjelaskan bahwa peristiwa yang menimpa AKP Tamrin itu terjadi pada pertengahan Februari 2024. Saat itu, Tamrin bersama tim sedang melakukan pengembangan kasus narkotika dengan memburu salah seorang pengunjung kafe.
"Pas masuk, Tamrin melihat ada pegawai kafe sedang cekcok dengan seseorang," ujarnya.
Tamrin yang melihat hal itu, langsung melerai kedua belah pihak. Saat meredam aksi tersebut, Tamrin mendapatkan pukulan dari seorang pria berinisial A.
"Pelaku A ini yang memukul kepalanya pakai botol minuman," ucap dia.
Anggota Satres Narkoba Polres Bima Kota yang melihat kejadian itu langsung mengamankan pelaku A bersama seorang pengunjung berinisial S yang tertangkap tangan membawa senjata tajam.
"Malam itu juga kedua pelaku dibawa ke Polres dengan dugaan pelaku A lakukan penganiayaan dan S bawa senjata tajam dikenakan undang-undang darurat. Untuk Tamrin sudah dapat perawatan medis," kata Deddy.
Dalam giat pengembangan kasus narkotika di kafe tersebut, Tim Satres Narkoba Polres Bima Kota mengamankan 16 poket sabu-sabu siap edar.
"Untuk pemiliknya ini yang masih dicari, karena akibat peristiwa pemukulan itu, pemiliknya kabur," ujar dia.
Meskipun demikian, Deddy mengatakan bahwa Tim Satres Narkoba Polres Bima Kota merupakan salah satu komplotan personel andalan Polda NTB dalam mengungkap kasus-kasus narkotika.
Hal itu dapat dilihat dari kinerja pengungkapan pada awal tahun 2024. Tim Satres Narkoba Polres Bima Kota berhasil menangkap 11 tersangka dari 11 kasus berbeda.
"Untuk barang bukti narkotika-nya juga cukup banyak, sabu 38,72 gram dan ganja 594,28 gram. Artinya, dari segi kinerja pada awal tahun 2024, Polres Bima Kota sudah sangat baik," ucap Feddy.
Dia tidak memungkiri bahwa banyak ancaman dan gangguan ketika personel menjalankan tugas di lapangan.
"Memang, sebagian besar masyarakat puas dengan kinerja kami, tetapi ada juga yang mempersoalkan. Itu hal biasa ketika ada anggota kami yang berhasil menjalankan tugas dengan baik," ujarnya.
Berita Terkait
Pemda dan kepolisian diminta serius berantas habis narkoba dan pinjol di Kalteng
Jumat, 15 November 2024 16:07 Wib
Narkoba bernilai Rp960 juta berakhir di kloset Polres Kotim
Rabu, 13 November 2024 7:58 Wib
Ubah stigma negatif, pemkot poles Puntun jadi kampung wisata
Jumat, 8 November 2024 7:01 Wib
Dua napi bandar narkoba di Palangka Raya dipindah ke Nusakambangan
Jumat, 8 November 2024 6:14 Wib
Bandar narkoba Saleh dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Kamis, 7 November 2024 14:51 Wib
Polisi amankan lima IRT terlibat jaringan peredaran narkoba di Katingan
Kamis, 7 November 2024 6:37 Wib
Penyalahgunaan narkoba oknum pejabat Kejari Blora
Rabu, 6 November 2024 21:02 Wib
Legislator Kotim sarankan pecat ASN yang jadi pengedar narkoba
Selasa, 5 November 2024 21:11 Wib