Terhambat DPA, pembangunan di Barut baru bisa berjalan di triwulan II
Muara Teweh (ANTARA) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Muhammad Imam Topik mengatakan program pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di beberapa wilayah di daerah setempat pada Tahun Anggaran 2024 akan dilaksanakan penanganan secara maksimal.
"Ada banyak paket pekerjaan atau program pembangunan pada tahun ini akan dilaksanakan diantaranya, Jalan Lahei, Jalan Nihan, Jalan Kilometer 38, 52, 53, 54 dan 55," kata Iman Topik di Muara Teweh, Rabu.
Menurut dia, permasalahan Dinas PUPR tidak dapat melaksanakan program pembangunan di triwulan I (pertama) dikarenakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kabupaten Barito Utara masih tidak jelas. Dan saat ini sudah ada kejelasan pada triwulan II.
“Walaupun Dinas PUPR kala itu tidak memiliki DPA (triwulan I) akan tetapi kami menangani kegiatan dengan melakukan UPR (unit perawan rutin) atau swakelola. Kami prioritaskan walaupun anggaran tidak ada untuk melayani publik agar kerusakan itu tidak menjadi parah,” ucapnya.
Dia mengatakan, kenapa Jalan Lahei sampai tidak bisa tertangani, pada saat itu, bersamaan dengan kegiatan TMMD (Tentara Manunggal Masuk Desa) di Kecamatan Teweh Baru. Dan selesai TMMD, Dinas PUPR menangani kerusakan jalan di Desa Trinsing.
“Setelah selesai perbaikan di Desa Trinsing itu adalah bulan puasa menjelang Hari Raya Idul Fitri H- 2 pekerjaan di Trinsing dinyatakan selesai,” jelasnya.
Selain itu juga, Dinas PUPR telah mengagendakan per empat bulan sekali bahu jalan di Lemo, Lahei, Mukut dan Nihan akan selalu ditangani untuk kebersihannya.
“Per empat bulan itu rutin jadwal yang di buat oleh Bidang Bina Marga (BM) Dinas PUPR,” kata dia.
Topik menjelaskan bahwa selepas cuti bersama ini selesai hari ini tim Dinas PUPR sudah berada di lapangan.
“Jadi tidak benar Dinas PUPR dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Barito Utara tidak merespon atau tidak menanggapi kerusakan-kerusakan dan permasalahan-permasalahan infrastruktur yang ada di wilayah kita dan kita akan menangani sesuai dengan aturan dan mekanisme prosedur dan ketentuan yang berlaku,” kata Topik menegaskan.
Dia juga mengharapkan agar masyarakat untuk bersabar dan tidak menjadikan ini sebuah komoditi yang diperbesarkan atau pun yang dicari-cari, melainkan percayakan kepada pihak pemerintah bahwa kita sudah ada tahapan-tahapan dan mekanisme serta penjadwalan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Januari, Februari sampai Maret, kegiatan kita tidak ada, nol sama sekali,” ucap Topik.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalteng Jimmy Carter menambahkan dari pihak DPRD Provinsi yang sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Barito Utara terkait Jalan Lahei, Nihan, Trinsing, Mukut dan lainnya bahwa kegiatan tersebut pada 2024 sudah di programkan, akan tetapi terkendala DPA dan juga terkendala dan benturan pada bulan puasa dan Lebaran.
“Karena ini adalah daerah pemilihan (Dapil) saya, oleh karena itu saya melakukan koordinasi terkait dengan infrastruktur jalan yang secepatnya dilakukan penanganan, akan tetapi di triwulan pertama kita mengalami kendala DPA dan baru di triwulan ke II ini dilaksanakan penanganannya,” kata Jimmy Carter.
"Ada banyak paket pekerjaan atau program pembangunan pada tahun ini akan dilaksanakan diantaranya, Jalan Lahei, Jalan Nihan, Jalan Kilometer 38, 52, 53, 54 dan 55," kata Iman Topik di Muara Teweh, Rabu.
Menurut dia, permasalahan Dinas PUPR tidak dapat melaksanakan program pembangunan di triwulan I (pertama) dikarenakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kabupaten Barito Utara masih tidak jelas. Dan saat ini sudah ada kejelasan pada triwulan II.
“Walaupun Dinas PUPR kala itu tidak memiliki DPA (triwulan I) akan tetapi kami menangani kegiatan dengan melakukan UPR (unit perawan rutin) atau swakelola. Kami prioritaskan walaupun anggaran tidak ada untuk melayani publik agar kerusakan itu tidak menjadi parah,” ucapnya.
Dia mengatakan, kenapa Jalan Lahei sampai tidak bisa tertangani, pada saat itu, bersamaan dengan kegiatan TMMD (Tentara Manunggal Masuk Desa) di Kecamatan Teweh Baru. Dan selesai TMMD, Dinas PUPR menangani kerusakan jalan di Desa Trinsing.
“Setelah selesai perbaikan di Desa Trinsing itu adalah bulan puasa menjelang Hari Raya Idul Fitri H- 2 pekerjaan di Trinsing dinyatakan selesai,” jelasnya.
Selain itu juga, Dinas PUPR telah mengagendakan per empat bulan sekali bahu jalan di Lemo, Lahei, Mukut dan Nihan akan selalu ditangani untuk kebersihannya.
“Per empat bulan itu rutin jadwal yang di buat oleh Bidang Bina Marga (BM) Dinas PUPR,” kata dia.
Topik menjelaskan bahwa selepas cuti bersama ini selesai hari ini tim Dinas PUPR sudah berada di lapangan.
“Jadi tidak benar Dinas PUPR dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Barito Utara tidak merespon atau tidak menanggapi kerusakan-kerusakan dan permasalahan-permasalahan infrastruktur yang ada di wilayah kita dan kita akan menangani sesuai dengan aturan dan mekanisme prosedur dan ketentuan yang berlaku,” kata Topik menegaskan.
Dia juga mengharapkan agar masyarakat untuk bersabar dan tidak menjadikan ini sebuah komoditi yang diperbesarkan atau pun yang dicari-cari, melainkan percayakan kepada pihak pemerintah bahwa kita sudah ada tahapan-tahapan dan mekanisme serta penjadwalan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Januari, Februari sampai Maret, kegiatan kita tidak ada, nol sama sekali,” ucap Topik.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalteng Jimmy Carter menambahkan dari pihak DPRD Provinsi yang sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Barito Utara terkait Jalan Lahei, Nihan, Trinsing, Mukut dan lainnya bahwa kegiatan tersebut pada 2024 sudah di programkan, akan tetapi terkendala DPA dan juga terkendala dan benturan pada bulan puasa dan Lebaran.
“Karena ini adalah daerah pemilihan (Dapil) saya, oleh karena itu saya melakukan koordinasi terkait dengan infrastruktur jalan yang secepatnya dilakukan penanganan, akan tetapi di triwulan pertama kita mengalami kendala DPA dan baru di triwulan ke II ini dilaksanakan penanganannya,” kata Jimmy Carter.