Sukamara (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah Ari Junita melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, Achmad Yani mengatakan, jika membandingkan data pada bulan yang sama di 2023 dan 2024 untuk kasus demam berdarah dengue (DBD) memang mengalami peningkatan.
“Bila membandingkan pada bulan yang sama dari tahun sebelumnya, maka akan ada peningkatan. Tetapi, bila kita membandingkan dari awal Januari 2024 hingga Maret 2024 lalu justru trennya mengalami penurunan, meskipun belum signifikan karena curah hujan masih cukup tinggi,” ucapnya. Senin.
Menurutnya, pada Maret 2023 lalu hanya terdapat 4 kasus DBD dibandingkan Maret 2024 terdapat 29 kasus dengan rincian di Kecamatan Sukamara 7 kasus, Pantai Lunci 9 kasus dan Balai Riam 13 kasus.
Dari data tersebut tentu terlihat ada kenaikan cukup tinggi. Begitu juga pada Januari dan Februari 2023 dimana tidak terdapat atau nihil kasus, sedangkan di bulan yang sama pada 2024 terdapat 47 kasus dan 43 kasus.
“Pada 2023 lalu kasus DBD terjadi saat memasuki bulan Maret. Sedangkan, pada 2024 kasus DBD ini terjadi sejak awal tahun. Karena itu, kita akan terus melakukan penyelidikan etimologi (PE) terlebih dahulu, apakah kasus DBD ini akibat penularan atau bawaan dari luar daerah,” jelasnya.
Baca juga: Kadisdik Sukamara: Gerakan Merdeka Belajar memajukan dunia pendidikan
Yani menjelaskan, untuk April 2024 pihaknya masih dalam proses pendataan jumlah kasus yang terjadi, sehingga belum bisa memastikan jumlahnya. Namun, pihaknya tetap berharap kasus DBD tersebut mengalami tren positif dan mengalami penurunan.
“Kita tetap melakukan himbauan kepada seluruh elemen masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) secara rutin. Apalagi saat ini musim penghujan,” imbaunya.
Yani menerangkan, kasus DBD di wilayah setempat akan dilakukan PE atau penyelidikan etimologi. Hal tersebut guna memastikan apakah masyarakat yang terkena DBD ini memang dari lokasi setempat atau bawaan dari luar daerah sudah terjangkit.
Penularan penyakit DBD terhadap warga tidak mesti terjadi di lokasi tersebut karena bisa saja warga sudah tertular saat berada di luar daerah. Hal inilah yang perlu dilakukan PE terlebih dahulu oleh petugas.
"Kemudian, untuk penggunaan fogging bukan merupakan langkah awal dalam penanganan kasus DBD, melainkan itu adalah langkah terakhir. Utamanya adalah masyarakat harus tetap menjaga kebersihan lingkungan rumahnya dengan PSN,” demikian Yani.
Baca juga: KPU Sukamara tetapkan calon anggota DPRD terpilih
Baca juga: Bunda PAUD Sukamara dorong peningkatan peran orang tua
Baca juga: Berikut perkembangan tahapan Pilkada 2024 di Sukamara