Kebakaran besar di Palangka Raya hanguskan 11 rumah

id Kebakaran besar di Palangka Rayahanguskan 11 rumah, kalteng, Palangka raya, kebakaran

Kebakaran besar di Palangka Raya hanguskan 11 rumah

Petugas pemadam kebakaran pada saat melakukan upaya pemadaman di lokasi kejadian, di Jalan Mendawai, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Senin (13/5/2024) dini hari. ANTARA/HO-Humas Call Center 112 Palangka Raya.

Palangka Raya (ANTARA) - Sebanyak 11 unit rumah di Jalan Mendawai Induk, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, hangus dilahap si jago merah, Senin (13/5/2024) dini hari.

"Kami menerima laporan sekitar pukul 01.43 WIB dan kami langsung bergegas ke lokasi kejadian," kata Ketua Koordinator Call Center 112 Palangka Raya, Sucipto.

Dia menjelaskan, api diduga dipicu oleh korsleting listrik dari salah satu rumah warga yang dalam keadaan kosong akibat tengah ditinggal pemiliknya selama tiga pekan.

Api kemudian cepat membesar akibat di dalam rumah tersebut terdapat barang-barang rongsokan, seperti ban bekas, kardus hingga plastik.

"Berdasarkan informasi, warga ini merupakan pemulung dan tengah meninggalkan rumah selama tiga pekan," ucapnya.

Baca juga: Sekum KONI Kalteng siap rebut kursi Pilwalkot Palangka Raya 2024

Akibat banyak barang-barang yang mudah terbakar serta konstruksi rumah yang terbuat dari kayu, lanjut Sucipto, api kemudian membesar dan merembet membakar rumah yang ada di sebelahnya.

Pihaknya bersama sejumlah pemadam kebakaran lainnya dari kepolisian dan relawan berjibaku selama satu jam lebih untuk memadamkan api di kawasan perumahan padat penduduk tersebut.

"Semua usaha kami kerahkan agar tidak semakin merembet ke rumah lainnya. Alhamdulillah api berhasil kami padamkan pada pukul 03.15 WIB," ujarnya.

Dalam peristiwa tersebut, ujar Sucipto, tidak memakan korban jiwa, baik itu luka ringan maupun berat. Namun diperkirakan sekitar belasan kepala keluarga kehilangan tempat tinggal.

Sementara pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan dan pemeriksaan kepada pihak kepolisian untuk mengungkapkan penyebab awal terjadinya kebakaran.

"Semoga kejadian ini ke depan tidak terulang kembali. Masyarakat diminta lebih waspada terhadap potensi terjadinya kebakaran," demikian Sucipto.

Baca juga: DPRD optimistis tuntaskan Perda RTRWP Kalteng

Baca juga: UMPR-LAN kolaborasi pelatihan dan pengembangan kompetensi

Baca juga: DPRD Palangka Raya dorong pengembangan tahura untuk destinasi wisata edukasi