Sampit (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Muhammad Rifqi mengingatkan kepada 555 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang baru dilantik agar memahami regulasi dengan baik demi kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Selamat bagi anggota PPS yang baru dilantik, selamat bergabung dengan keluarga besar KPU. Laksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab karena kesuksesan kalian adalah bagian dari kemajuan demokrasi di daerah ini,” kata Rifqi di Sampit, Minggu.
Hal itu ia sampaikan usai memimpin pengambilan sumpah janji dan pelantikan PPS untuk Pilka 2024 di Kotim. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Sosialisasi Parmas SDM KPU Kalteng Harmain Ibrahim, Asisten I Setda Kotim Rihel, Ketua Bawaslu Kotim Muhamad Natsir dan jajaran, serta tamu undangan lainnya.
Pelantikan dilaksanakan dengan dua cara yakni, secara luring atau langsung untuk kecamatan yang berada di wilayah Kota Sampit, yakni Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Baamang dan Seranau. Sedangkan, sisanya dilaksanakan secara daring atau online.
Rifqi menuturkan, dengan dilantiknya anggota PPS diharapkan menjadi awal yang baik dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 yang dilaksanakan 27 November mendatang.
Sehubungan dengan itu, ia menyampaikan sejumlah wejangan kepada para PPS yang baru dilantik, yaitu harus menerapkan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu atau pilkada yang jujur adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien yang menjadi landasan dalam mengemban amanah sebagai PPS.
“Anggota PPS harus memahami aturan atau regulasi yang berkaitan dengan tugasnya. Terutama terkait tahapan-tahapan Pilkada, jangan sampai menjadi penyelenggara yang malas memahami regulasi sehingga saat melaksanakan tugas tidak paham dengan aturan,” tegasnya.
Baca juga: Pesta Siaga sarana pembentukan karakter siswa di Kotim
Ia juga berpesan, agar PPS bisa memperkuat soliditas kerja tim di kalangan TPS, baik sesama anggota PPS maupun jajaran sekretariat. Harapannya, semua bisa saling melengkapi dan bekerja sama dengan baik untuk mencapai tujuan utama, yakni mensukseskan tahapan demi tahapan Pilkada.
Kemudian, dalam waktu tujuh hari sejak dilantik para PPS harus membentuk sekretariat untuk membantu kegiatan administrasi dan pengelolaan keuangan. Untuk itu, PPS diminta segera berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun kelurahan masing-masing.
“Bersilaturahim dan berkoordinasi lah dengan pemerintah desa maupun kelurahan masing-masing, serta tokoh masyarakat, pemuda dan agama karena mereka ini penting untuk tugas kawan-kawan PPS nantinya,” pesannya.
Rifqi menambahkan total PPS yang seharusnya dilantik sebanyak 555 orang, jumlah ini disesuaikan dengan kebutuhan di Kotim yang terdiri dari 168 desa dan 7 kelurahan. Sebab, sesuai ketentuan KPU RI setiap desa maupun kelurahan ditempatkan tiga PPS.
Akan tetapi, karena kendala banjir ada beberapa desa yang tidak bisa mengikuti pelantikan dan akan dilaksanakan pelantikan susulan, di antaranya Desa Santilik, Pantap dan Kapuk di Kecamatan Mentaya Hulu, Desa Lunuk Bagantung, Tumbang Torung, Tumbang Tawan dan Tumbang Saluang di Kecamatan Bukit Santuai.
Sementara itu, Harmain Ibrahim menyampaikan anggota PPS pada Pilkada serentak 2024 harusnya berbangga diri karena telah menjadi bagian dari sejarah demokrasi di Indonesia, sehingga diharapkan bisa menjadi motivasi dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Baca juga: Bawa aspirasi wilayah utara Kotim, Siyono mendaftar bakal cawabup
Walaupun pada 2015, 2018, dan 2020 juga diadakan pilkada serentak namun pelaksanaannya masih berdasarkan masa jabatan. Untuk 2024 benar-benar dilaksanakan secara serentak tanpa menunggu berakhirnya masa jabatan seorang kepala daerah.
“Kawan-kawan yang dilantik sebagai PPS Kotim hari ini adalah pelaku sejarah dalam Pilkada serentak, karena ini pertama kalinya Pilkada di seluruh Indonesia betul-betul serentak,” ujarnya.
Harmain meneruskan, pelantikan PPS hari ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Kalteng yang terdiri dari 1.571 desa dan kelurahan. Meskipun, ada beberapa desa yang tidak dapat mengikuti pelantikan lantaran banjir, salah satunya di wilayah Kotim.
Untuk itu, ia meminta KPU setempat agar segera membuat berita acara kronologis terkait desa yang tidak mengikuti pelantikan PPS untuk laporan ke KPU RI agar bisa dilaksanakan pelantikan susulan.
Senada dengan yang disampaikan Ketua KPU Kotim, Harmain meminta kepada seluruh PPS yang telah dilantik segera melaksanakan tugas sesuai tahapan yang telah ditentukan. Dimulai dari pembentukan sekretariat, perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan pelaksanaan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih.
Rihel yang mewakili Bupati Kotim Halikinnor turut berpesan kepada anggota PPS yang dilantik agar menjalankan tugas dan amanah tanpa terpengaruh oleh pihak manapun, sehingga tidak terjadi konflik kepentingan dalam penyelenggaraan Pilkada.
“Namanya manusia siapa tau ada yang khilaf, tapi harapan kami itu tidak terjadi. Maka dari itu, PPS harus menjalankan tugas dan tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku,” demikian Rihel.
Baca juga: Ketua DPRD Kotim sebut opini WTP pengingat untuk terus berbenah
Baca juga: Warga binaan Lapas Sampit terima remisi khusus Waisak
Baca juga: Pemkab Kotim salurkan 2.500 kilogram beras untuk korban banjir