Pemkab Kapuas tingkatkan kemampuan aparatur desa kelola aplikasi daring

id dpmd kapuas, pelatihan aparatur desa, aplikasi online, kuala kapuas

Pemkab Kapuas tingkatkan kemampuan aparatur desa kelola aplikasi daring

Sejumlah kepala desa, perangkat desa dan BPD di Kabupaten Kapuas, diberikan pengetahuan pengelolaan Aplikasi Smart SPJ Online oleh Dinas PMD setempat, Rabu (29/5/2024). (ANTARA/All Ikhwan)

Kuala Kapuas (ANTARA) -

Aparatur Pemerintahan Desa di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah diberikan pengetahuan tentang pengelolaan aplikasi daring yakni Smart SPJ Online dalam lokakarya atau workshop pengembangan potensi desa dan perdesaan.
“Workshop pengembangan potensi desa dan perdesaan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan keberdayaan ekonomi desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas, Budi Kurniawan di Kuala Kapuas.
Melalui penerapan Aplikasi Smart SPJ Online ini diharapkan desa-desa lebih mudah dan cepat dalam menyiapkan dokumen untuk laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa.
“Ini komitmen kami Dinas PMD. Kita ingin ke depan lebih kuat, maju dan lebih profesional dalam melaksanakan tugas-tugasnya yang dibebankan baik itu dari pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun yang dibebankan oleh masyarakat desanya,” katanya.

Baca juga: Kemendes PDTT apresiasi pengelolaan Desa Minapolita di Kapuas

Dengan penerapan Aplikasi Smart SPJ Online ini juga dalam pengelolaan keuangan desa akan semakin transparan dan akuntabel dengan mekanisme yang terintegrasi dan sifatnya online.
“Tahun ini juga kita sudah menerapkan Siskeudes berbasis online, kemudian transaksi juga kita wajibkan berbasis CMS manajemen sistem, dan tidak ada lagi transaksi tunai yang dilaksanakan, serta SPJ juga kita buat terintegrasi. Jadi semua pihak yang berkompeten bisa mengakses pertanggungjawaban yang dilaksanakan oleh desa,” jelasnya.
Workshop pengembangan potensi desa dan perdesaan yang dilaksanakan selama tiga hari ini dimulai sejak Senin 27- 29 Mei 2024, diikuti ratusan peserta terdiri dari para kepala desa, perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di daerah setempat.
Dalam workshop ini, DPMD Kapuas menghadirkan narasumber yakni perwakilan Dirjen PDP Kemendes PDTT RI Sugito, Polres Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kapuas.

Baca juga: Pemkab Kapuas kembali raih penghargaan kearsipan terbaik dari ANRI

Baca juga: Pj Bupati Kapuas: Penanganan kawasan kumuh diprioritaskan tahun ini

Baca juga: Kadisarpustaka Kapuas: Arsip jaga memori kolektif bangsa