SampitĀ (ANTARA) - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah daerah, agar lebih meningkatkan disiplin dalam pengelolaan anggaran daerah.
"Mengacu pada realisasi tahun anggaran 2023 lalu, kami berharap pada 2024 ini dan seterusnya pemerintah daerah lebih memperhatikan disiplin anggaran," kata juru bicara Fraksi PDIP Kotim Cici Desylia di Sampit, Kamis.
Hal ini ia sampaikan sehubungan dengan rincian pengelolaan keuangan daerah yang tertuang dalam rancangan peraturan daerah (ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja (APBD) Kotim tahun anggaran 2023.
Cici menuturkan, secara umum Fraksi PDIP menilai bahwa pendapatan dan realisasi APBD tahun anggaran 2023 merupakan capaian yang baik. Walaupun masih ada beberapa kekurangan yang menjadi catatan pihaknya.
"Kami dari Fraksi PDIP menyoroti realisasi pendapatan dan belanja daerah yang tak capai target, hingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) terlalu besar," beber dia.
Di mana realisasi pendapatan daerah Kotim pada tahun 2023 sebesar Rp2.100.930.078.345 hanya mencapai 91,44 persen dari target Rp2.297.523.592.136, di antaranya disebabkan pendapatan asli daerah (PAD) yang hanya Rp374.879.069.055 atau 69,67 persen dari target sebesar Rp538.077.621.136.
"Hal ini perlu dicari permasalahannya untuk diupayakan solusinya, mengingat masih besarnya peluang pendapatan dari pajak daerah, retribusi daerah dan pendapatan lainnya di Kotim," ujar Cici.
Kemudian, realisasi belanja daerah Kotim tahun 2023 hanya sebesar 83,82 persen atau Rp2.060.149.352.101 dari target Rp2.457.932.557.380. Artinya, anggaran belanja yang tidak terserap sebesar 16,18 persen atau Rp397 miliar lebih. Penyerapan anggaran belanja daerah tersebut tergolong masih kurang maksimal, sehingga ada beberapa program kegiatan yang belum terlaksana.
Baca juga: Diskominfo Kotim perkuat pemahaman katalog elektronik
Oleh sebab itu, Fraksi PDIP mendorong pemerintah daerah agar pada 2024 ini dan seterusnya pemerintah daerah lebih memperhatikan disiplin anggaran untuk melaksanakan program kegiatan yang telah direncanakan dan dianggarkan dalam APBD.
Selanjutnya, laporan Silpa sebesar Rp234.106.773.908 dianggap sebagai angka yang terlalu besar dan hal ini menunjukkan lemahnya sisi perencanaan anggaran. Sebab, semestinya sisa anggaran sebesar ini bisa dialihkan ke program lain yang lebih dibutuhkan masyarakat pada tahun anggaran 2023 lalu.
"Sekali lagi kami berharap hal ini bisa menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah bersama OPD terkait agar meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, sehingga program yang direncanakan bisa dilaksanakan, utamanya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat," demikian Cici.
Baca juga: Bupati Kotim raih penghargaan pengembangan ETLE dari Kapolri
Baca juga: Pajak sarang walet berkontribusi terhadap gagalnya pencapaian target PAD Kotim
Baca juga: GPPI Kotim tegaskan komitmen wujudkan pengelolaan sawit berkelanjutan