PDIP: Duet Anies-Sohibul masih bisa dinego
Jakarta (ANTARA) - PDI Perjuangan meyakini keputusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman sebagai bakal pasangan calon gubernur wakil gubernur DKI Jakarta 2024 masih bisa dinegosiasikan.
Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga mengatakan bahwa tidak ada partai politik yang bisa mengusung calon sendiri dalam ajang pilkada DKI Jakarta 2024.
"PKS kalau saya tidak salah 18 (kursi di DPRD DKI Jakarta), masih perlu empat kursi lagi (agar capai 20 persen kursi di DPRD Jakarta). Nah ini siapa? Apakah teman-teman media bisa menyampaikan, 'Oh satu partai lagi ini pasti.' Kan belum tentu, kan? Karena belum ada yang namanya keputusan final," kata Eriko di Kantor PDIP, Jakarta, Selasa.
Berdasarkan hasil Pileg 2024, tidak ada partai politik yang meraih 20 persen dari total kursi di DPRD DKI Jakarta.
Sedangkan, Pasal 40 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada mengatur hanya partai politik atau gabungan partai politik dengan minimal 20 persen dari total kursi di DPRD yang bisa mencalonkan kepala daerah.
Oleh karena itu, kata Eriko, PKS harus mencari partai politik yang mau ikut mengusung Anies-Sohibul.
Dia mengingatkan pendaftaran calon kepala daerah baru dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 27 - 29 Agustus 2024. Eriko pun meyakini masih banyak dinamika politik yang terjadi sebelum itu.
Dia menegaskan bahwa PDIP akan memperjuangkan agar kadernya maju dalam ajang Pilkada DKI Jakarta 2024, baik menjadi calon gubernur ataupun calon wakil gubernur.
Kendati demikian, PDIP masih harus capai kesepakatan dengan partai politik lain terlebih dahulu karena tidak bisa mengusung calon sendiri.
"Ibu Ketua Umum (Megawati Soekarnoputri) nanti yang memutuskan. Nah tentunya kita harus bekerja sama tadi saya sudah ingatkan, nah nanti dengan partai mana inilah yang sekarang sebentar lagi kami akan komunikasikan dalam tingkat DPP," ujarnya.
Sebelumnya, Eriko menyebutkan PDIP punya sejumlah nama kandidat bakal calon gubernur Jakarta 2024 seperti mantan Panglima TNI Andika Perkasa, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menpan-RB Azwar Anas, hingga tiga mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan.
Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga mengatakan bahwa tidak ada partai politik yang bisa mengusung calon sendiri dalam ajang pilkada DKI Jakarta 2024.
"PKS kalau saya tidak salah 18 (kursi di DPRD DKI Jakarta), masih perlu empat kursi lagi (agar capai 20 persen kursi di DPRD Jakarta). Nah ini siapa? Apakah teman-teman media bisa menyampaikan, 'Oh satu partai lagi ini pasti.' Kan belum tentu, kan? Karena belum ada yang namanya keputusan final," kata Eriko di Kantor PDIP, Jakarta, Selasa.
Berdasarkan hasil Pileg 2024, tidak ada partai politik yang meraih 20 persen dari total kursi di DPRD DKI Jakarta.
Sedangkan, Pasal 40 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada mengatur hanya partai politik atau gabungan partai politik dengan minimal 20 persen dari total kursi di DPRD yang bisa mencalonkan kepala daerah.
Oleh karena itu, kata Eriko, PKS harus mencari partai politik yang mau ikut mengusung Anies-Sohibul.
Dia mengingatkan pendaftaran calon kepala daerah baru dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 27 - 29 Agustus 2024. Eriko pun meyakini masih banyak dinamika politik yang terjadi sebelum itu.
Dia menegaskan bahwa PDIP akan memperjuangkan agar kadernya maju dalam ajang Pilkada DKI Jakarta 2024, baik menjadi calon gubernur ataupun calon wakil gubernur.
Kendati demikian, PDIP masih harus capai kesepakatan dengan partai politik lain terlebih dahulu karena tidak bisa mengusung calon sendiri.
"Ibu Ketua Umum (Megawati Soekarnoputri) nanti yang memutuskan. Nah tentunya kita harus bekerja sama tadi saya sudah ingatkan, nah nanti dengan partai mana inilah yang sekarang sebentar lagi kami akan komunikasikan dalam tingkat DPP," ujarnya.
Sebelumnya, Eriko menyebutkan PDIP punya sejumlah nama kandidat bakal calon gubernur Jakarta 2024 seperti mantan Panglima TNI Andika Perkasa, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menpan-RB Azwar Anas, hingga tiga mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan.