Polda Kalteng bentuk forum penyelesaian konflik pertanahan

id Karorena Polda Kalteng, Kalimantan Tengah, Kombes Pol Andreas Wayan Wisaksono, Polda Kalteng, Polda, Kalteng

Polda Kalteng bentuk forum penyelesaian konflik pertanahan

Karorena Polda Kalteng Kombes Pol Andreas Wayan Wisaksono, pada saat berfoto bersama peserta Focus Group Discussion, di Aula Graha Bhayangkara Mapolda Kalteng, Kamis (18/7/2024). ANTARA/Rajib Rizali.

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Biro Perencanaan (Karorena) Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Andreas Wayan Wisaksono menyatakan pihaknya akan membentuk suatu forum, sebagai upaya membantu masyarakat dalam menyelesaikan konflik pertanahan di daerah ini.

"Forum ini nantinya dinamakan Forum Kebangsaan yang juga akan melibatkan berbagai pihak sehingga dalam satu wadah ini bisa memberikan fasilitas bagi masyarakat untuk menyelesaikan permasalahannya dengan damai," katanya di Palangka Raya, Kamis.

Dikatakan, selama ini konflik sosial akibat sengketa pertanahan selalu terjadi di Kalimantan Tengah, baik masyarakat dengan masyarakat, maupun masyarakat dengan suatu perusahaan.

Andreas Wayan mengatakan bahwa konflik sosial tersebut kerap terjadi akibat adanya peraturan yang berubah-ubah sehingga masyarakat maupun perusahaan tentunya akan mendasari suatu aturan yang paling menguntungkan masing-masing pihak.

"Misalnya, penerapan plasma, muncul peraturan pada tahun 2007, yang kemudian diubah pada 2013 dan terakhir pada 2021. Ini yang kerap menjadi permasalahan," ucapnya.

Lebih lanjut Karorena Polda Kalteng itu  mengungkapkan, adanya aturan-aturan yang berubah-ubah tersebut, kerap tidak diimbangi dengan sosialisasi yang kurang maksimal. Kondisi tersebut membuat pihak-pihak yang bertikai menjadi memegang teguh aturan yang hanya diketahui saat ini oleh masing-masing pihak.

Baca juga: Polda Kalteng gencarkan patroli antisipasi penyebaran buah kecubung

"Kalau kita maksimal dalam melakukan sosialisasi, saya yakin masing-masing yang bertikai bisa memahami apa yang telah menjadi hak dan kewajibannya," ujarnya.

Terlebih dirinya meyakini bahwa masyarakat di Kalteng ini merupakan masyarakat yang patuh dan taat terhadap peraturan sehingga adanya sosialisasi merupakan instrumen yang penting ketika membentuk suatu peraturan maupun adanya perubahan peraturan.

Untuk itu, Polda Kalteng juga melakukan Focus Group Discussion bersama para tokoh serta organisasi masyarakat yang ada di Kota Palangka Raya ini, sebagai langkah awal pembentukan Forum Kebangsaan.

"Kami ingin nantinya forum yang dibentuk ini atas dasar kearifan lokal, yakni falsafah huma betang. Karena kami ingin penyelesaian ini dapat menghasilkan keputusan yang damai," demikian Andreas Wayan.

Baca juga: Inovasi pelayanan Polda Kalteng dapat apresiasi dari DPR RI

Baca juga: Tekan angka kecelakaan, Polda Kalteng gelar Operasi Patuh Telabang 2024

Baca juga: Polda Kalteng diperkuat 262 personel baru