NasDem beri rekomendasi kepada Jaya-Efrensia bertarung di Pilkada Gumas

id NasDem beri rekomendasi kepada Jaya-Efrensia bertarung diPilkada Gumas, kalteng, gumas, Gunung mas, pilkada gumas, pilkada, politik

NasDem beri rekomendasi kepada Jaya-Efrensia bertarung di Pilkada Gumas

Ketua DPW Partai NasDem Kalteng Faridawaty Darland Atjeh didampingi Ketua DPD Partai NasDem Gumas Evandi dan lainnya, secara simbolis menyerahkan rekomendasi kepada Jaya S Monong di Jakarta, Minggu (28/7/2024). ANTARA/HO-NasDem

Kuala Kurun (ANTARA) - Partai Nasional Demokrat (NasDem) memberi rekomendasi kepada pasangan Jaya S Monong dan Efrensia LP Umbing, untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah 2024.

Ketua DPD Partai NasDem Gumas Evandi saat dihubungi dari Kuala Kurun, Senin, mengatakan bahwa rekomendasi diberikan kepada Jaya-Efrensia setelah melalui proses yang panjang dan aspirasi dari kebanyakan masyarakat di daerah setempat.

“NasDem berkomitmen dalam memberikan rekomendasi kepada Pak Jaya dan Ibu Efrensia, karena rekomendasi yang diberikan benar-benar tanpa mahar,” tegas Evandi.

Dia menjelaskan, rekomendasi secara simbolis telah diserahkan langsung oleh Ketua DPW Partai NasDem Kalteng Faridawaty Darland Atjeh, kepada Jaya S Monong di Jakarta, Minggu (28/7).

Dalam penyerahan rekomendasi, Faridawaty Darland Atjeh turut didampingi Evandi, Ketua Tim 9 Penjaringan Partai NasDem Mukarramah, Ketua Bappilu DPW Partai NasDem Evan Rahman Sahputra, dan lainnya. 

Baca juga: Legislator berharap Baznas Gumas perkuat sinergi dengan seluruh pihak

Untuk diketahui, Jaya-Efrensia merupakan Bupati dan Wakil Bupati Gumas periode 2019-2024. Keduanya menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gumas sejak 28 Mei 2019 hingga 28 Mei 2024.

Jaya merupakan Ketua DPD Partai Golkar Gumas. Berdasarkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, partai berlambang pohon beringin tersebut mendapat enam kursi di DPRD Gumas.

Jumlah kursi yang diperoleh Golkar di DPRD Gumas tidak mengalami perubahan, karena pada Pemilu Serentak 2024 partai ‘kuning’ ini juga mendapat enam kursi.

Di sisi lain, pada Pemilu Serentak 2024 lalu NasDem mendapat tiga kursi di DPRD Gumas. Jumlah tersebut mengalami kenaikan, mengingat pada Pemilu Serentak 2019 NasDem mendapat dua kursi di DPRD Gumas.

Untuk mengusung pasangan calon pada pilkada di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ diperlukan minimal lima kursi di DPRD kabupaten setempat.

Baca juga: Legislator Gumas: Libatkan anak-anak dalam pengibaran bendera Merah Putih

Baca juga: Pembagian bendera Merah Putih diharap perkuat nasionalisme masyarakat Gumas

Baca juga: Pemkab Gumas siapkan Puskesmas Sepang hadapi perkembangan penduduk