Murung Raya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya mengadakan Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang II Tahun 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, pada Selasa (6/8/2024).
Rapat yang dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Rudie Roy, serta anggota DPRD, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan jajaran Pemerintah Kabupaten ini bertujuan untuk mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
"Tiga Raperda yang diajukan meliputi: Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Murung Raya Tahun 2025-2045, dan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman." ujar Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Likon.
Dalam rapat tersebut, juru bicara dari masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum mereka terhadap tiga Raperda tersebut. Secara keseluruhan, seluruh fraksi menerima Raperda yang diajukan dan menyatakan kesiapan untuk membahasnya lebih lanjut, meskipun masing-masing memberikan catatan dan masukan.
Dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Murung Raya, empat fraksi membacakan pandangan umum mereka secara langsung, sementara tiga fraksi lainnya menyerahkan pandangan umum mereka secara tertulis.
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Likon, menutup rapat dengan menyampaikan harapannya agar Pemerintah Daerah dapat memberikan tanggapan, keterangan, dan penjelasan terkait pertanyaan serta himbauan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD pada rapat paripurna selanjutnya. Rapat ini menjadi langkah awal yang penting dalam proses pembahasan lebih lanjut mengenai tiga Raperda tersebut.