Murung Raya (ANTARA) - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Murung Raya yang dijadwalkan pada 27 November 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi pesta demokrasi tersebut. Ketua DPRD Murung Raya, Doni, baru-baru ini mengingatkan agar seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya tetap menjaga komitmen mereka terhadap prinsip netralitas.
Doni menjelaskan bahwa ASN di Murung Raya telah menyatakan ikrar netralitas dan menandatangani Fakta Integritas, sebagai bentuk komitmen untuk memastikan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama menjelang Pilkada yang semakin dekat.
“Kita tahu bahwa seluruh ASN sudah berkomitmen dengan ikrar netralitas dan penandatanganan Fakta Integritas. Hal ini penting untuk menjaga profesionalisme pelayanan kepada masyarakat dalam menghadapi agenda-agenda demokrasi yang akan dilaksanakan tak lama lagi,” ujar Doni dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, Doni mengingatkan agar ASN tetap menjalankan tugas sesuai dengan rencana yang telah disusun, sehingga tidak ada catatan negatif dalam evaluasi kinerja. Mengingat masa kampanye dan pemilihan sering kali rentan dengan polarisasi politik, Doni menegaskan agar ASN tidak terlibat dalam aktivitas politik yang dapat mempengaruhi kinerja pelayanan publik.
“Sebagai ASN, tentu harus bertindak dan memposisikan diri se-netral mungkin untuk menjaga pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat,” tegas Doni.
Dengan semakin dekatnya Pilkada, DPRD Murung Raya berharap seluruh ASN dapat menjalankan tugas dengan profesional dan tetap menjaga integritas serta netralitas dalam setiap langkah yang diambil, guna memastikan kelancaran dan keberhasilan Pilkada 2024.